Garam Gunung Dayak Lundayeh di Krayan: Pengetahuan Tradisional Modalitas Pengelolaan Sumberdaya Alam Berkelanjutan

 Admin    Senin, 29 Januari 2024  
Blog Image

Diujung jalan menuju patok perbatasan Indonesia-Malaysia, (Long Midang-Sarawak), Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dijumpai sebuah rumah kayu tidak terlalu besar, serta perempuan paruh baya yang sedang menjemur hasil panen garam di halaman depan. Hasil panen garam dihamparkan di atas terpal, sesekali diuraikan dengan alat menyerupai garpu besar agar garam tidak menggumpal dan agar garam terjemur rata. Saat itu, garam dijemur di bawah sinar matahari dengan kuantitas yang tidak terlalu banyak, mungkin hanya sekitar 2-3 terpal yang digelar untuk menjemur hasil panen garam tersebut.

 

Jika melihat topografi daerah tempat garam ini dihasilkan, yaitu di Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, terletak di wilayah dataran tinggi dikelilingi oleh pegunungan dari ketinggian 900 m di atas permukaan air laut. Lalu, bagaimana garam tersebut dihasilkan? Ternyata, terdapat sumur air garam dengan kedalaman 4-6 meter yang sudah ada sejak jaman nenek moyang. Sumur garam ini tersebar di beberapa lokasi sekitar Krayan, diantaranya Desa Long Midang, Desa Long Api, Desa Tanjung Karya, Desa Terang Baru, Desa Long Umung, Desa Pa’ Kebuan, Desa Long Puak, Desa Pa’ Betung, dan Desa Kampung Baru. Konon, dahulu sumur garam ini ditemukan oleh Masyarakat Adat Lundayeh Krayan sebagai areal sumber air minum bagi para hewan. Sumur-sumur garam ini telah lama dikelola bersama oleh Masyarakat Adat Lundayeh Krayan secara turun temurun. Pengelolaan sumur garam diberikan secara bergantian kepada keluarga yang memang memiliki kesanggupan untuk memproduksi garam—mencari/mengambil persediaan kayu bakar misalnya.


 

 Gambar: Sumur Garam 


Berbicara soal pengelolaan, Masyarakat Adat Lundayeh Krayan melalui pengetahuan tradisionalnya dan dengan teknologi sederhana mampu memproses air sumur garam tersebut menjadi kristal garam. Berbeda dengan proses pembuatan garam laut, Masyarakat Adat Lundayeh Krayan menggunakan metode penguapan sederhana melalui pemanasan tungku kayu bakar. Pertama, air garam diambil dari sumur, lalu dipindahkan ke wadah untuk diendapkan selama 10-15 menit, proses pengambilan air garam pun dilakukan dengan cara konvensional seperti menimba air. Kedua, air garam yang telah diendapkan dipindahkan ke wadah kotak besar yang sudah dibelah menjadi tiga bagian, untuk selanjutnya dilakukan pemanasan menggunakan tungku kayu bakar. Proses pemanasan air garam dilakukan selama 12-24 jam tergantung dari berapa banyak garam yang akan diproduksi. Waktu pemanasan yang lama akan mengubah  wujud air garam menjadi garam karena terjadi proses kristalisasi saat penguapan. Setelah itu, garam yang telah mengkristal dilanjutkan ke proses penjemuran selama 30-60 menit. Garam dijemur di atas terpal dengan memanfaatkan sinar matahari.

 

Ketika seluruh proses di atas telah selesai, tahapan terakhir adalah pengemasan garam. Garam hanya dikemas dengan plastik biasa, tanpa label produk. Lalu, garam dijual dan dipasarkan ke daerah setempat dan ke negara tetangga Malaysia. Garam dijual seharga Rp. 50.000;-/kilogram—produksi garam per-hari dapat mencapai 20 kilogram/hari tergantung kondisi air garam yang tersedia di hari itu. Meskipun air sumur garam di Krayan selalu muncul persediaannya dan tidak pernah habis, terkadang kuantitasnya dipengaruhi oleh musim, dimana ketika musim penghujan tiba, air hujan bisa bercampur dengan air yang berada di sumur garam, sehingga mengurangi kandungan garam itu sendiri.


Gambar: landskap wilayah Krayan dan pengelolaan sumur air garam


Kondisi di atas memperlihatkan bahwasannya pengetahuan tradisional memiliki peran penting bagi kelangsungan kehidupan masyarakat adat dan komunitas lokal. Relasi yang kuat antara masyarakat adat dengan ruang hidupnya telah melahirkan berbagai pengetahuan, merupakan hasil dari proses adaptasi yang panjang. Mereka kemudian mampu mengelola sumber daya alam yang dimiliki secara berkelanjutan dan menjadikan hal itu sebagai salah satu sumber mata pencaharian. Dalam konteks ini, garam yang dihasilkan dari sumur air garam tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tetapi juga mendatangkan manfaat secara ekonomi bahkan diimpor ke negara tetangga. 

 

Akan tetapi, mereka juga dihadapkan pada tantangan yang membuat minat masyarakat untuk mengelola air sumur garam semakin menurun. Sulitnya akses untuk memasarkan ke daerah lain dan pembatasan pada saat Pandemi COVID-19, menjadi salah satunya. Padahal, sumur atau sumber air garam ini dinilai memiliki potensi yang besar dan mampu menyumbang pemenuhan kebutuhan garam di Nunukan dan kabupaten sekitar. Sementara itu, praktik tradisional seperti ini juga belum diperhitungkan sebagai model pengelolaan sumberdaya alam yang efektif sehingga tidak menjadi dasar dan prioritas pemerintah dalam membuat arah kebijakan dan memajukan perekonomian masyarakat. 

 

Keberadaan sumur air garam sendiri menjadi ciri khas yang unik sebab merupakan hasil dari proses geologi yang berkaitan dengan lempeng bumi selama milyaran tahun dan hanya ditemukan di wilayah-wilayah tertentu. Melalui pengolahan secara tradisional dan berskala rumah tangga serta masyarakat yang masih mempertahankan aspek-aspek budaya dan adat, Masyarakat Adat Lundayeh Krayan mampu menjaga kelestarian sumur-sumur langka tersebut dan tidak serta-merta mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. Pengetahuan dan model pengelolaan seperti ini penting sekali dilindungi dan didukung.  Oleh karena itu, diperlukan adanya kerjasama dari masyarakat adat, pemerintah, maupun bantuan dari pihak luar yang peduli untuk mendorong pengakuan pengelolaan wilayah dan sumberdaya alam berbasis pengetahuan tradisional atau budaya setempat serta upaya menciptakan pembagian manfaat yang adil terhadap masyarakat adat dan komunitas lokal yang masih menjalankan praktik tersebut.