BRWA- WGII Ikuti Land & Carbon Lab Summit 2023, Sampaikan Pentingnya Mengakui dan Menghormati Hak-Hak Masyarakat Masyarakat Adat Dan Lokal Dalam Penggunaan Dan Pemanfaatan Data Geospasial

 Admin    30-06-2023    00:00 WIB  

Blog Image

27-29 Juni 2023, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Working Group ICCAs Indonesia (WGII) menghadiri undangan pembicara dalam forum Land & Carbon Lab's 2023 Summit, pada tanggal 27-29 Juni 2023, bertempat di The EGG, Brussels, Belgia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh World Resources Instute, NICFI, Global Forest Watch dan Benoz Earth Fund. Kongres Land & Carbon Lab 2023 sendiri adalah konferensi tingkat global untuk para pembuat kebijakan dan praktisi yang memanfaatkan data geospasial dan strategi pemantauan untuk meningkatkan keberlanjutan lahan, khususnya dalam tujuan iklim, alam, dan pembangunan. Konferensi tahun ini didasarkan pada hasil pertamuan pada tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Global Forest Watch, yang menghubungkan para inovator dalam data dan teknologi dengan mereka yang membuat keputusan tentang penggunaan dan pengelolaan lahan untuk berbagai tujuan. Tujuan utama dari konferensi ini adalah untuk mendorong penyebaran data geospasial dan pemantauan di bidang-bidang seperti restorasi, deforestasi, penatagunaan lahan, dan banyak lagi.

 

Beberapa tema penting yang dibahas dalam konferensi ini antara lain:

  • Mempercepat implementasi restorasi lanskap yang dipimpin secara lokal;
  • Atasi deforestasi dan kejahatan alam
  • Memperkuat pengelolaan lahan yang dipimpin oleh masyarakat
  • Pastikan akuntabilitas untuk rantai pasokan bebas konversi
  • Meningkatkan mekanisme kebijakan dan keuangan untuk meningkatkan solusi berbasis alam
  • Merencanakan penggunaan lahan untuk masa depan pangan yang lebih berkelanjutan
  • Secara transparan melacak kemajuan menuju target global untuk alam dan iklim
  • Menciptakan kawasan perkotaan yang lebih adil, berkelanjutan, dan Tangguh

 

BRWA-WGII yang diwakili oleh Cindy Julianty (Program Manager WGII) menyampaikan pentingnya geospasial data dalam memperkuat hak-hak masyarakat adat di Indonesia. Geospasial data saat ini telah berkembang sangat pesat, dalam kondisi demikian geospasial data dapat membantu meningkatkan visibilitas mengenai bebagai macam situasi dan isu, terutama terkait dengan keberadaan masyarakat adat dan wilayah adat. Di Indonesia sendiri data geospasial dalam bentuk peta partisipatif dan plaftform pendukungnya telah menjadi alat utama dalam mendukung dan memastikan pengakuan hak-hak masyarakat adat. Namun demikian, perkembangan platform geospasial juga memiliki potensi negative jika penggunaan data, beserta proktol keamanan dan privasinya tidak atur dengan baik, misalnya dalam bentuk penyalahgunaan data yang dilakukan tanpa persetujuan dari pemilik data. 

 

Welcoming ceremony 1

 

Merespon hal tersebut, BRWA-WGII menyampaikan concerns terkait dengan penggunaan informasi geospasial pada sesi  Shifting Power: Rights-Based Approaches to Geospatial Data and Tools”  dan “Making the Case for Indigenous and Community Land Rights in Climate and Conservation Agendas”.

 

Presentasi dan video dapat diakses pada : https://summit2023.landcarbonlab.org

 

Baca lebih lanjut :