Bosen (Area Pasang Surut)
Provinsi Papua, Kab. Biak Numfor, Desa Sasari, Padaido (Mnupisen), Yeri dan Anobo
Sejarah Inisiatif
Masyarakat adat Padaido berasal dari daratan Pulau Biak. Sejak abad ke-9, nenek moyang mereka tinggal di pedalaman Biak Timur, namun akibat serangan mambri (panglima) Pasrerfi dari Samber, mereka menyebar ke berbagai wilayah. Pada abad ke-10 hingga ke-14, moyang Padaido menyeberang ke Kepulauan Padaido dalam tiga gelombang, dimulai dari Pulau Pakreki lalu ke Pulau Mbromsi. Di Mbromsi, mereka membangun tiga kampung dan membagi hak ulayat antar marga (Weyai, Rumabar, Rumboryas, Rumbino, Rumbewas, Rumayauw, Kafiar, dan Rumaropen).
Tanah di Pulau Padaido sangat subur untuk tanaman umbi-umbian, buah, sayuran, serta obat-obatan, sementara laut menyediakan ikan, kerang, dan hasil laut lainnya. Karena kekayaan alamnya yang mampu menopang kehidupan, nenek moyang Padaido menyebut wilayah ini dengan nama An Nobo, yang berarti tempat yang menyediakan segala kebutuhan hidup.
Perpindahan berikutnya membawa mereka dari Mbromsi ke Pulau Padaidori (An Nobo), membangun permukiman di sekitar Telaga Waimuri dan Sevendi, lalu ke Faknik Bab (kini Kampung Sasari). Nama Padaido sendiri muncul setelah Perang Dunia II, dari kata padai (senjata) dan do (dalam), karena wilayah ini menjadi lokasi pertempuran. Kini, wilayah administratif meliputi Kampung Sasari, Padaido, Yeri, dan Anobo sesuai Perda dan keputusan pemerintah.
Selain sejarah migrasi, masyarakat Padaido juga memiliki legenda penting:
- Manggana: Tabib yang melakukan operasi persalinan dengan pisau inois hingga banyak ibu dan bayi meninggal. Praktik ini dihentikan oleh perempuan bernama Insrenanggi, yang memperkenalkan persalinan normal.
- Insernanggi: Legenda Insrenanggi juga menceritakan bagaimana ia mengajarkan manusia mengenal api dan memasak dengan baik, sekaligus menghentikan praktik Manggana.
- Ikako Mampairamo: Ular jelmaan manusia yang ingin menikahi dua gadis. Penolakan warga membuat mereka lari ke Sungai Mamberamo. Di sana ular itu akhirnya dibunuh, dan sebagian keturunan warga menetap di Mamberamo hingga kini.
Sejarah migrasi, kekayaan alam yang disebut An Nobo, serta legenda yang diwariskan menjadi identitas penting masyarakat adat Padaido hingga sekarang.
Praktik Pengelolaan
Pulau Padaido merupakan pulau karang dengan areal pasir cukup luas, topografi relatif landai (±10 mdpl), dan tekstur daratan berpasir. Secara administrasi, pulau ini termasuk dalam Distrik Aimando dan terbagi ke dalam empat kampung, yaitu Kampung Sasari, Kampung Padaido (Mnupisen), Kampung Yeri, dan Kampung Anobo. Pulau ini menjadi salah satu pusat kehidupan masyarakat adat Biak, dengan sumber daya alam (SDA) darat maupun laut yang menopang kehidupan sehari-hari.
Salah satu wilayah yang dijaga oleh masyarakat ialah bernama Bosen atau dalam bahasa papua berarti area pasang surut. Area ini adalah daerah pasang surut/ batas surut terendah dan pasang tertinggi. Pada kawasan terdapat berbagai jenis ikan-ikan karang, teripang, gurita dan Bia-bia. Pada kawasan sebagai tempat menangkap berbagai jenis ikan karang dan mengumpulkan kerang-kerang pada waktu air laut surut (inambosen). Pada area ini masyarakat melakukan sasi gereja. Sasi adalah aturan adat masyarakat Biak yang berupa penutupan sementara suatu kawasan atau jenis sumber daya alam tertentu, baik di laut maupun di darat, untuk jangka waktu tertentu atau permanen. Penutupan ini bertujuan melindungi sumber daya alam agar tetap lestari, memberi kesempatan tumbuh dan berkembang, serta menjamin ketersediaannya bagi generasi mendatang.
Dalam praktiknya, pengelolaan SDA oleh masyarakat Pulau Padaido tetap dilakukan secara tradisional dengan memanfaatkan hasil laut dan darat untuk kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah anak, maupun pembangunan fasilitas umum kampung seperti gereja dan balai kampung. Sumber pendapatan utama berasal dari kopra, ikan (segar maupun asin), minyak kelapa (mani srai), serta teripang.
Terdapat beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat di antaranya;
- Tidak ada pembatasan pengambilan biota laut tetapi disesuaikan kebutuhan.
- Dilarang menangkap dengan menggunakan alat tangkap yang merusak, seperti jaring kecil ukuran di bawah 3 inch, linggis, racun kimia dan tumbuhan serta bom
- Pemanfaatan Pengelolaan SDA laut, pada kawasan bosen dilakukan oleh masyarakat kampung.
- Dilarang menebang pohon di sepanjang pesisir Pantai sebagai penghalang angin dan ombak.
- Pengelolaan SDA pesisir hanya boleh dilakukan oleh masyarakat Mnu.
Jika terjadi pelanggaran menangkap dalam kawasan sasi jemaat, sanksi gaib dan mendapatkan teguran dari tokoh adat dan agama. Kawasan kelola masyarakat adat Padaido dianggap sebagai sumber penghidupan utama. Karena itu, masyarakat meyakini bahwa pemanfaatan sumber daya harus selalu diiringi aturan yang menjaga keberlanjutan agar tetap dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Keanekaragaman Hayati
Bosen (Area Pasang Surut) memberikan kontribusi besar terhadap keanekaragaman hayati melalui ekosistemnya, Berikut keanekaragaman hayati yang tersimpan di Bosen;
Flora
Untuk Bahan Bangunan
1. Ulin (Sner)
2. Merbai/Kayu Besi (Kabui)
3. Matoa (Are)
4. Bintanggor (Doi)
5. Bintanggor hutan (Wapuw)
6. Kayu cina (Moref)
7. Mbrui
8. Mansai
9. Pala (Kamor)
10. Yer
11. Rarwan
12. Beringin (Asar)
13. Ruren
14. Maspen
15. Adwak
16. Ampom
17. Bram
18. Talirotan (Kabraisam)
19. Sengon (Adai/Abyai)
20. Manjaw
21. Pasror
22. Kayu susu (Kwabor/Ainus)
23. Gelagar Pantai (Ower)
24. Bintangur Pantai (Mares)
25. Butun (Rabon)
26. Kerai payung (Myoren)
27. Nibung (Ansan)
28. Ketapang (Kris /Aibekop/Krismaon)
29. Dungun kecil (Aibekop/Krismawon)
30. Marai
31. Aki
32. Suan
33. Pohon tikar (Mansrom)
34. Mangrove (Sawawir)
35. Mangrove (Aibon)
36. Mangrove (Mampiuw)
Untuk Alat Musik
1. Kayu susu (Kwabor/Ainus)
2. Marem
3. Papir
Tumbuhan Obat
1. Sampare [Malaria]
2. Mengkudu (Kandarek) [Malaria]
3. Kuker [Malaria]
4. Manyek [Kista dan Lepra]
5. Gelagar Pantai (Ower) [Segala jenis penyakit]
6. Miana (Mampusem) [Luka]
7. Sambiloto [Menambah darah]
8. Meniran [Menambah darah]
9. Cocor bebek (Bukorduf) [Panas dan Lendir pada bayi]
10. Mansnasem [Menghilangkan lendir bayi]
11. Anas [Badan pegal-pegal]
12. Siri (Inan) [Sakit mata]
13. Jahe (Konsop) [Sakit tulang]
14. Parepat (Aum) [Membantu bayi cepat berbicara]
15. Bingtangur Pantai (Mares) [Sakit mata]
16. Serai (Ampuy) [Sakit gigi]
17. Drini (Pandemor) [Patah tulang, nyeri, dan pegal-pegal]
18. Sarang semut (Sarang Semut) [sakit perut, kanker, tumor, jantung koroner, TBC, rematik hingga leukemia]
19. Babi (Randip)
20. Cemara pantai (Rambemawa) [membantu bayi cepat bicara]
Dikonsumsi
1. Jambu air (Inasem)
Fauna
Untuk Dikonsumsi
1. Babi (Randip)
2. Kuskus (Rambab)
3. Soa-soa (Kasip)
4. Apodora (Ansnai)
5. Kadal (Kasip insum)
6. Buaya (Ongor)
7. Nuri merah kepala hitam (Mankfir)
8. Nuri hijau (Mandar)
9. Maleo (Manggiryo)
10. Pipit (Maninsu)
11. Srigunting (Mampudwar)
12. Srigunting batu (Mansinem)
13. Kelelawar (Mangwai)
14. Perkutut (Manggaok)
15. Manggupre
16. Kakatua (Maniker)
17. Ayam (Mangoko)
18. Gagak (Manwawa)
19. Kum-kum (Mananggau)
20. Merpati putih (Mandun)
21. Lemuru (Inggarouw)
22. Lencam (Insamen)
23. Kapas-kapas (Inggower)
24. Kakap bintik hitam (Inbarkof)
25. Kuwe (Inggarfu)
26. Belana (Inasman)
27. Belanak (Inasbin)
28. Samandar (Indos / Insarek / Indadwai)
29. Leter enam (Inbaren)
30. Baronang (Inowes)
31. Botana (Inggaes)
32. Brajanatha (Indur)
33. Kakap (Inpekem)
34. Ikan Kulit Tebal (Inggar)
35. Butana (Inbrui / Inmarye)
36. Kerapu (Indaf)
37. Nila (Indwar)
38. Babakal silah (Indapusam)
39. Kakatua (Indwaf / Inwer)
40. Kuwe gerong (Indirek)
41. Kakap merah bakau (Indin)
42. Selar kuning (Inapra)
43. Ikan ayam-ayam (Insum/Karipa)
44. Kakatua biru (Indarwam)
45. Bayan benjol hijau (Indai Kaibam)
46. Napoleon (Inmamen)
47. Kakap kotak-kotak (Indawer)
48. Madah (Inamas)
49. Lencam (Insrowen / Insambras)
50. Sako (Inbekwan)
51. Balobo (Inpakem)
52. Cakalan (Cakalan)
53. Lumba-lumba (Manggombon)
54. Ikan Layaran (Inbeyaun)
55. Tenggiri (Inbeoper)
56. Ikan Kambing (Imanswaref)
57. Kurisi perak (Gumuru)
58. Ikan Guntur (Inswan)
59. Ikan Terbang (Inanai)
60. Ikan Kumis (Insyur)
61. Kembung (Inarmar / Oci)
62. Puri (Insanai)
63. Sarden (Ineper)
64. Hiu (Kasem)
65. Barakuda (Imampir / Imbenasar)
66. Penyu hijau (Waukaku)
67. Penyu sisik (Waumis)
68. Badur (Insaser)
69. Ekor kuning (Inspai)
70. Pari (Arndai)
71. Pari manta (Manggapap)
72. Kabires (Kabires)
73. Kepah (Kamer)
74. Manwarek (Manwarek)
75. Sanon (Sanon)
76. Kuwuk macan (Kang)
77. Asaphis (Insei)
78. Makbawen (Makbawen)
79. Tendong (Manggardan)
80. Siput laut gonggong (Mansi)
81. Kima raksasa (Arom)
82. Kerang bakau (Insyonek)
83. Kima lubang (Insef)
84. Gurita (Kombrof/Kais)
85. Keong lola (Ranser)
86. Bia mata bulan (Kadwor)
87. Akar bahar (Arwam)
88. Triton (Kbur)
89. Kerang hijau (Inpurem)
90. Kerang kepala kambing (Manggarpur)
91. Anemon laut (Sarkyu)
92. Udang pasir (Buryas)
93. Udang kaki putih (Inggansu)
94. Lobster (Barupu)
95. Udang kapas (Kanggen)
96. Opheodesoma (Inanu)
97. Teripang olok-olok (Pimam benang)
98. Teripang susu putih (Pimam sus)
99. Teripang karet (Pimam karet)
Untuk Dijual
1. Teripang pasir (Pimam tawas)
2. Timun laut (Kamboa)
3. Teripang pahit (Mansarmar)
4. Teripang nenas (Pimam nenas)
5. Teripang sepatu (Pimam sepatu)
6. Karbek (Karbek)
7. Teripang bencong (Pimam bencong)
8. Apostichopus japonikus (Pimam Amprim)
9. Teripang darah (Pimam dara)
10. Teripang kuda (Pimam kuda)
11. Teripang anjing (Pimam nafan)
Untuk Dipelihara
1. Trinil Pantai (Mansibin)
2. Bangau (Mansorom)
3. Gagak (Manwawa)
4. Kadal pohon hijau (Kabi)
5. Dara laut (Sandomun)
6. Kuntul kecil (Menserndu)
7. Angsa Laut (Mangibin-gibin)
8. Nuri kelapa (Mankfir)
9. Nuri hijau (Mannes)
10. Camar laut (Mambenau)
Pemangku Hak
Areal Konservasi Kelola Masyarakat (AKKM) di wilayah Kepulauan Padaido memiliki posisi penting dalam mendukung keberlanjutan sumber daya laut dan pesisir, sekaligus menjaga hubungan masyarakat adat dengan ruang hidupnya. Keberadaan AKKM ini berada dalam kawasan Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Padaido, yang secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.68/MEN/2009 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kepulauan Padaido dan Laut di Sekitarnya di Provinsi Papua.
Selanjutnya, arah pengelolaan kawasan diperkuat dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/KEPMEN-KP/2014 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi TWP Kepulauan Padaido dan Laut di Sekitarnya di Provinsi Papua Tahun 2014–2034. Dokumen ini menjadi pedoman dalam mengatur zonasi pemanfaatan, perlindungan, dan pelestarian ekosistem laut secara berkelanjutan.