Bukit Berugak dan Dorik Bakah
Provinsi Kalimantan Barat, Kab. Ketapang, Simpang Dua, Desa Semendang Kanan
Sejarah Inisiatif
Masyarakat Dayak di Desa Semandang Kanan memiliki keterikatan yang kuat dengan tanah dan hutan leluhur mereka sejak masa lampau. Kisah ini bermula dari seorang tokoh bernama Keminting yang dahulu tinggal di wilayah Muguk Sukam. Namun, kediamannya habis dilalap api sehingga ia terpaksa berpindah ke Batang Poring. Karena wilayah tersebut sulit untuk mencari penghidupan dan masih berada dalam jajahan Belanda yang penuh risiko, Keminting akhirnya menetap di Selantak Dalam.
Keminting menikah dengan Kukuk dan memiliki dua orang anak, yakni Gaduh dan Banya. Dari garis keturunan inilah kemudian berkembang keluarga besar yang menetap di kawasan tersebut. Pada masa penjajahan Jepang, masyarakat adat mengalami ketidakadilan karena orang-orang tua yang tidak mampu bekerja sering kali dibunuh. Dari keturunan Gaduh lahir seorang tokoh dengan kemampuan spiritual tinggi yang dikenal sebagai Panglima Buyung.
Panglima Buyung diyakini memiliki kesaktian luar biasa—mampu terbang, menghilang, dan menguasai ilmu perang. Dengan kemampuannya, ia berangkat seorang diri ke Ketapang, markas tentara Jepang, dan berhasil menewaskan pimpinan perang mereka. Kepalanya dibawa ke kampung dan dijadikan simbol kemenangan dalam sebuah ritual adat. Meski tidak meninggalkan keturunan karena pantangan spiritual, ilmu dan pengetahuan Dayak yang dimilikinya diwariskan kepada Lintam, yang kemudian diberi gelar adat sebagai Panglima Lintam. Kisah ini menjadi tonggak sejarah sekaligus fondasi spiritual yang meneguhkan ikatan masyarakat dengan tanah dan hutan leluhur.
Seiring perkembangan zaman, masyarakat Desa Semandang Kanan menghadapi tantangan baru. Kehadiran perusahaan luar, seperti perkebunan sawit dan tambang bauksit, berusaha mengubah fungsi hutan menjadi lahan komersial. Ancaman ini menimbulkan kekhawatiran mendalam karena hutan bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga ruang hidup, identitas, dan warisan budaya dari nenek moyang.
Komunitas lokal bersepakat melindungi kawasan hutan mereka. Dengan dukungan Yayasan Tropenbos Indonesia, mereka menginisiasi Areal Konservasi Kelola Masyarakat (AKKM) sebagai upaya kolektif mempertahankan wilayah adat dari berbagai tekanan. Inisiatif ini bertujuan untuk:
- Menjunjung hukum adat dan menghormati nilai kebijaksanaan leluhur.
- Menunjang pencaharian berkelanjutan.
- Memelihara dan meningkatkan sumber daya alam.
- Melestarikan budaya, tradisi, dan pengetahuan leluhur.
- Menjaga spesies tertentu serta keanekaragaman hayati secara umum.
Kawasan yang dianggap paling berharga oleh masyarakat diusulkan masuk ke dalam skema ICCA (Indigenous and Community Conserved Areas) sebagai bentuk aksi nyata agar memperoleh pengakuan lebih luas.
Praktik Pengelolaan
Dorik (Bukit) Berugak merupakan kawasan perbukitan yang memiliki nilai sejarah, budaya, serta spiritual bagi masyarakat adat Dayak Simpakng Banua Tuda. Bukit ini terdiri atas Berugak Induk dan Berugak Anak, serta dikelilingi bukit-bukit lain seperti Sarang, Cangkong Gula Sekerek, Dorik Bakah, dan Mengkasan Besar–Kecil. Sebagian kawasan dianggap sakral karena berhubungan dengan legenda dan kepercayaan leluhur, sehingga keberadaannya dijaga dengan ketat oleh masyarakat.
Kondisi hutannya masih relatif terjaga dengan kombinasi hutan primer dan sekunder yang tumbuh alami. Beberapa pohon bahkan berusia lebih dari 100 tahun dengan diameter mencapai 1–2 meter. Lanskap perbukitan yang curam dengan kemiringan 45–60 derajat menambah fungsi ekologis kawasan ini sebagai penyangga air, ruang hidup satwa, dan penyedia hasil hutan bagi masyarakat. Hutan kering di sekitar Dorik Berugak juga menjadi sumber penting untuk kebutuhan adat, bahan kayu, dan hasil hutan bukan kayu.
Fungsi utama AKKM di komunitas adat Dayak Simpakng Banua Tuda, salah satunya Burit Berugak dan Dorik Bakah adalah menjaga sumber mata air dan menjadi ruang hidup masyarakat adat yang mencakup pemukiman, hutan keramat, tembawang, serta habitat flora dan fauna. Masyarakat memanfaatkan air bersih dari kawasan ini untuk kebutuhan sehari-hari, mengambil hasil hutan bukan kayu seperti madu, getah damar, kayu bakar, serta memanfaatkan hasil tembawang berupa buah-buahan baik untuk konsumsi maupun dijual. Selain menopang kebutuhan pokok, hutan ini juga menjadi bagian penting dalam ritual adat dan menjaga keseimbangan ekosistem berdasarkan kearifan lokal.
Pengelolaan kawasan dilakukan dilakukan secara turun-temurun oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMD) yang dipimpin oleh Temonggong (kepala adat). Lembaga ini berfungsi mengatur tata ruang wilayah adat, menyelesaikan permasalahan adat, hingga mengambil keputusan melalui Musyawarah Adat (Musdat) yang digelar setiap tahun bersama komunitas lokal. Masyarakat memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menjaga kawasan AKKM ini, karena dianggap sebagai warisan leluhur yang tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjaga keberlanjutan hidup generasi mendatang.
Dalam menjaga kawasan, terdapat larangan adat yang berlaku, seperti dilarang meracun ikan, menebang pohon tanpa izin, atau merusak tempat keramat. Aturan ini diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi, dengan sanksi tegas berupa hukuman adat “paku real” bagi pelanggar. Melalui sistem pengelolaan ini, manfaat besar dirasakan masyarakat: kebutuhan air bersih tetap terpenuhi, sumber pencaharian tersedia, ritual adat dapat terus dilaksanakan, dan pendapatan rumah tangga terbantu. Dengan sistem pengelolaan berbasis adat ini, Dorik Berugak tetap terjaga sebagai kawasan konservasi alam sekaligus ruang budaya masyarakat.
Keanekaragaman Hayati
Kontribusi Areal Konservasi Kelola Masyarakat (AKKM) terhadap keanekaragaman hayati di Desa Semandang Kanan terlihat melalui kawasan yang berfungsi sebagai ruang hidup masyarakat adat, benteng alami yang melindungi hutan, sumber air, satwa liar, dan beragam tumbuhan bernilai ekologis serta budaya. Melalui kearifan lokal dan aturan adat yang diwariskan turun-temurun, masyarakat mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dengan upaya pelestariannya,sehingga keberadaan AKKM menjadi salah satu contoh nyata bagaimana praktik pengelolaan berbasis adat dapat berkontribusi langsung pada kelestarian keanekaragaman hayati di tingkat lokal. Berikut keanekaragaman hayati di Desa Semandang Kanan;
Flora:
- Kayu
- Bengkirai
- Tokam
- Belian(Ulin)
- Meranti
- Kompas
- Bangoris
- Keladan
- Tapang
- Menyan
- Gotah Merah
- Nyatuh
- Mengkubung
- Ngkajang
- Jabon
- Paket
- Kelanso
- Baloba
- Majak
- Buah/Bunga
- Buah Durian
- Buah Langsat
- Buah Duku
- Buah Nceriak
- Buah Kapol
- Buah Rambutan
- Buah sibo
- Buah Jatak
- Buah Muang
- Buah Kemantan
- Buah Kanaria
- Buah Ruko
- Buah lempaung
- Buah Pauh
- Buah mangis
- Buah Kembayau
- Buah Rangkung
- Buah Cempedak
- Buah Remayong (Salak)
- Buah linsum
- Buah Asam Kumbang
- Buah Bacang
- Buah Belimbing Darah
- Buah Sotol
- Buah Kaliampu
- Buah Pekawai
- Bunga Anggrek
- Obat-obatan
- Ginseng (Obat Penambah Stamina)
- Pasak Bumi (Obat Penambah Stamina)
- Akar Ntomu (Obat Sakit Kuning(Liver))
- Kumis Kucing (Obat sakit pinggang)
- Daun Katepeng (Obat Kurap (gatal))
- Mabe (Obat Kurap (gatal))
- Tuba Nabo (Obat sakit perut)
- Akar sisik Naga (Obat gatal)
- Simpe Komakng (Obat sakit bengkak)
- Langer Boras (Obat sakit kepala)
- Akar Baluru (Obat sakit kepala)
- Bunga Kombang Ujan (Obat untuk anak kecil menangis)
- Ketutuh Dogak (Obat anak yang lama berjalan )
- Bunga Nsabang Merah (Obat untuk pengobatan kampung (Ritual))
- Komakng Uno (Obat untuk pengobatan kampung (Ritual))
- Jungkal Darah (Obat sakit Pinggang)
- Balek Angin (Obat Sakit Perut)
- Kumpe Buok (Obat panjang rambut)
Fauna:
- Mammalia
- Babi Hutan
- Kijang
- Pelanduk
- Rusa
- Tupai
- Trengiling
- Beruang
- Orang Hutan
- Bontang (Bekantan)
- Kerak (monyet)
- Kelai (Kelasi)
- Lutung
- Kelempiau
- Landak
- Rangke (Angkis/tikus besar)
- Nek Ncu( Sejenis tikus)
- Keseduk ( sejenis Tikus)
- Aves/Burung
- Enggang
- Tingang
- Tajak
- Ruai
- Sempidan
- Sengayan
- Ruai Burun
- Murai Batu
- Pipit
- Mpuruk
- Kunsit
- Bayan
- Tilit
- Bubut
- Kruak
- Elang
- Hantu
- Cocap
- Pisces/Ikan
- Adung
- Tapah
- patung
- Bamal
- Baong
- Seluang
- Bantak
- Belauk(Gabus)
- Kelabau
- Tilan
- tempujuk
- Karansan
- Udang
- Cok Krosek
- Kotam(Kepiting)
- Konying
- Kiontong
- Tampalak
- Tbalakng
- Somah
Selain kehati, juga terdapat titik penting yang dijaga oleh masyarakat Adat Dayak Simpakng Banua Tuda yaitu ;
1. Pemakaman Tua
Pemakaman adat Dayak simpakng Banua Tuda
Sandung adalah tempat untuk menguburkan (Sandung petinggi moere, Sandung petinggi kupak/ lawan, dan Sandung Kek Lonak)
2. Sumber air bersih/ Mata Air
- Sungei Pakok (Sumber air bersih)
- Sungei Takorek (Air terjunnya menjadi mata air utama)
- Sungei Baruakng
- Sungei Bukakng
- Sungei Kampokng Sayang
- Sungei Maraek
- Sungei Loa
- Sungei Rirek
- Sungei Sekutu
- Sungei Terjun Ansah
Pemangku Hak
Belum terdapat peraturan khusus yang mengatur pengakuan AKKM di Desa Semandang Kanan. Namun, masyarakat adat bersama lembaga adat setempat sedang mengupayakan agar AKKM dapat diakui sebagai Hutan Adat melalui dukungan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.