Danau Jentawang
Provinsi Kalimantan Barat, Kab. Sintang, Ketungau Hilir, Desa Jentawang Hilir
Sejarah Inisiatif
Sekitar tahun 1970-an, terdapat seseorang yang pertama kali membuka ladang di Lubuk Damai bernama Kaya Carik. Awalnya, masyarakat tinggal di Bukit Tapang Bara—di puncak Jentawang. Pada masa itu, ada enam panglima atau pemimpin suku (tuak) yang memimpin, yang bernama Tuak Sangki, Tuak Garu, Tuak Rimpeh, Tuak Aret, Tuak Ramai, dan Tuak Lempak Bena.
Diceritakan juga, dahulu ada sebuah konflik ngayau—sebuah ritual pemburuan kepala oleh Suku Dayak di Kalimantan pada masa lampau. Hal ini dibuktikan dengan peninggalan sebuah gupung bindang di Dusun Seputih, seperti gudang penyimpanan. Akibat dari konflik ngayau tersebut, masyarakat terpecah dan berpindah ke Temawai Tana Nyala, lalu ke Temawai Sungai Baju.
Pada tahun 1972, masyarakat berpindah ke Desa Jentawang yang tersebar menjadi tiga dusun: Rumah Betang Sungai Jalang (Dusun Tertong), Rumah Betang Sepan Binjai (Dusun Seputih), dan Rumah Betang Penamar (Dusun Lubuk Damai).
Praktik Pengelolaan
Masyarakat Adat Dayak Sebaruk memiliki areal kelola yang dilindungi, yaitu Danau Jentawang. Sejak tahun 1972, masyarakat telah memanfaatkan danau ini untuk menangkap ikan secara bijak—tanpa tuba, setrum, dan jermal. Namun, seiring waktu, muncul ancaman seperti penambangan liar, perkebunan sawit, dan penangkapan ikan dengan alat tidak ramah lingkungan (sumber: wwf.id).
Aturan pengelolaan Danau Jentawang antara lain:
- Dilarang menggunakan tuba, termasuk tuba adat, karena merusak ekosistem ikan.
- Dilarang menangkap ikan berlebihan dengan warin atau jermal.
- Dilarang menggunakan pukat berukuran kurang dari dua setengah inci.
Zonasi danau dibagi menjadi zona lindung dan zona inti. Zona inti tidak boleh dimasuki siapa pun. Masyarakat mengelola sumber daya secara bijak melalui panen ikan bersama (sumber: wwf.id).
Keanekaragaman Hayati
Pengelolaan berkelanjutan berkontribusi pada ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Aturan yang ramah lingkungan memastikan hasil ikan yang lebih banyak saat panen raya. Masyarakat juga mengenal lebih dalam jenis-jenis ikan lokal, seperti:
- Ikan Lais
- Ikan Biawan
- Ikan Toman
- Ikan Baong
- Ikan Menyadin
- Ikan Piang
- Ikan Piam
- Ikan Hampala
- Ikan Seluang
- Ikan Tapah
- Ikan Tengadak
Pemangku Hak
Danau Jentawang telah ditetapkan sebagai Kawasan Zona Inti Danau Lindung Jentawang melalui Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 523/1300/KEP-DKPP/2022.