Search
Search across the site

Kampung Aryobu

Provinsi Papua, Kab. Kepulauan Yapen, Windesi, Desa Aryobu

Info Umum
Masyarakat Adat
Masyarakat Kampung Aryobu
Wilayah Adat
Wilayah Adat Suku Onate
Luas Area
3498.91 Ha
Tanggal Registrasi Nasional
2021-06-16

Sejarah Inisiatif

Masyarakat Kampung Aryobu merupakan bagian dari Suku Onate yang semula bermukim di Ansinawi (kampung tua). Kemudian, sebagian besar marga Payai dan Anderi melakukan pertukaran dengan Suku Busami Marga Rombe. Pertukaran yang disepakati adalah antara perempuan dan tanah. Setelah berhasil melakukan pertukaran, masyarakat menetap di pesisir pantai Kampung Aryobu, tepatnya di bantaran Kali Tefakansai. Semenjak tahun 1978, masyarakat berpindah ke Wawong Hanimamori (kampung baru) hingga sekarang. Kampung Aryobu adalah tempat yang dianggap penting oleh masyarakat Aryobu. Kampung Aryobu merupakan areal hutan hingga pesisir—masyarakat bersepakat untuk melindungi Kampung Aryobu karena kampung ini juga dianggap sebagai habitat burung cenderawasih dan penyu. Lalu, juga agar tempat-tempat penting yang berkaitan dengan sejarah/ budaya tetap terjaga sebagai identitas masyarakat dan dapat dikelola secara berkelanjutan. Perlindungan terhadap areal ini telah dilakukan secara turun-temurun—masyarakat percaya, nenek moyang mereka mengajarkan untuk memanfaatkan sumber daya alam secara terbatas. Meskipun inisiatif perlindungan telah dilakukan secara turun-temurun, praktik perlindungan ini mulai dilakukan secara prosedural melalui bantuan lembaga eksternal di tahun 2017 bersama WWF Indonesia. Program yang dilakukan adalah melakukan pendampingan, fasilitasi pemetaan partisipatif, penyusunan rencana pengelolaan, serta identifikasi potensi satwa (penyu dan burung cenderawasih) serta sosialisasi registrasi areal kelola konservasi masyarakat di Kampung Aryobu.

Praktik Pengelolaan

Aturan utama yang ditetapkan dalam melindungi Kampung Aryobu adalah untuk tidak melakukan perburuan secara liar. Saat ini, pengelolaan dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat di bawah tanggung jawab lembaga adat dan pemerintahan desa.

Keanekaragaman Hayati

Praktik pengelolaan Kampung Aryobu berkontribusi terhadap pelestarian satwa—sesuai dengan tujuan utama masyarakat, yaitu melindungi satwa yang bernilai tinggi seperti Burung Cenderawasih dan Penyu dari ancaman perburuan & melestarikan sumber daya alam/ ekosistem dan keanekaragaman hayati yang dirasa mulai mengalami penurunan oleh adanya pergeseran pola pemanfaatan di masyarakat. Selain itu, juga melindungi identitas budaya masyarakat yang terdapat di Kampung Aryobu sebagai simbol sejarah dan melindungi/ memanfaatkan flora dan fauna yang ada di sekitarnya secara terbatas serta memperhatikan dampak-dampak dari kegiatan yang merusak lingkungan seperti penggunaan racun. Berikut ini merupakan flora dan fauna yang ada di Kampung Aryobu:

Flora

  1. Damar
  2. Linggua (Anawin)
  3. Masohi (Mawe)
  4. Gaharu
  5. Kayu Besi (Ajar)

Fauna

  1. Burung Cenderawasih Kuning (Manoke)
  2. Cenderawasih Belah Rotan
  3. Cenderawasih Raja (Kepeng-kepeng)
  4. Kasuari (Apara)
  5. Nuri (Wanuni)
  6. Mambruk (Manyut)
  7. Maleo (Wayane)
  8. Kakatua Raja (Mangkundit)
  9. Kakatua Jambul Kuning (Ayak)
  10. Kura-kura
  11. Penyu belimbing (Kumep)
  12. Kus-kus Putih (Maer)
  13. Kus-kus Hitam (Maikane)
  14. Kus-kus Totol (Maiturtum)
  15. Kus-kus Merah (Maidendem)
  16. Kanguru (Mairamon)
  17. Lau-lau (Mastyaunda)
  18. Napoleon (Indayawen)
  19. Kerapu (Indap)
  20. Sanca Hijau (Tawai Nisi)

Pemangku Hak

Masyarakat Kampung Aryobu belum memiliki dasar hukum maupun regulasi khusus yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan terhadap hak/ areal kelola yang dilindungi masyarakat.

Foto

Data Foto tidak ditemukan.

Video

Data Video tidak ditemukan.

Lampiran

Data Lampiran tidak ditemukan.

Referensi dan Glosarium

-