Kampung Asai
Provinsi Papua, Kab. Kepulauan Yapen, Windesi, Desa Kampung Asai
Sejarah Inisiatif
Awalnya, Kampung Asai berasal dari kampung tua (pura mati). Pada tahun 1963, masyarakat kampung pura mati berpindah tempat tinggal ke Kampung Asai karena adanya kesulitan akses untuk melakukan ibadah ke gereja. Oleh karenanya, Masyarakat Kampung Asai (Marga Abubar dan Marga Kewari) bersepakat menjadikan tanah ulayat mereka sebagai pemukiman. Kampung Asai masuk ke dalam administrasi pada tahun 1978, lalu Pemerintah Daerah mengesahkan pemekaran Kampung Asai. Kampung Asai ini, selain sebagai tempat tinggal, juga difungsikan oleh masyarakat untuk mencari potensi hasil hutan dan melindungi tempat keramat. Perlindungan terhadap areal ini telah dilakukan secara turun-temurun—masyarakat percaya, nenek moyang mereka mengajarkan untuk memanfaatkan sumber daya alam secara terbatas. Meskipun inisiatif perlindungan telah dilakukan secara turun-temurun, praktik perlindungan ini mulai dilakukan secara prosedural melalui bantuan lembaga eksternal di tahun 2017 bersama WWF Indonesia. Program yang dilakukan adalah melakukan pendampingan, fasilitasi pemetaan partisipatif, penyusunan rencana pengelolaan, serta identifikasi potensi satwa (penyu dan burung cenderawasih) serta sosialisasi registrasi areal kelola konservasi masyarakat di Kampung Asai.Aturan utama yang ditetapkan dalam melindungi Kampung Asai adalah untuk tidak melakukan perburuan secara liar. Saat ini, pengelolaan dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat di bawah tanggung jawab lembaga adat dan pemerintahan desa.
Praktik pengelolaan Kampung Asai berkontribusi terhadap pelestarian satwa—sesuai dengan tujuan utama masyarakat, yaitu melindungi satwa yang bernilai tinggi seperti Burung Cenderawasih dan Penyu dari ancaman perburuan & melestarikan sumber daya alam/ ekosistem dan keanekaragaman hayati yang dirasa mulai mengalami penurunan oleh adanya pergeseran pola pemanfaatan di masyarakat. Selain itu, juga melindungi identitas budaya masyarakat yang terdapat di Kampung Asai sebagai simbol sejarah dan melindungi/ memanfaatkan flora dan fauna yang ada di sekitarnya secara terbatas serta memperhatikan dampak-dampak dari kegiatan yang merusak lingkungan seperti penggunaan racun. Berikut ini merupakan flora dan fauna yang ada di Kampung Asai:
Flora
- Damar (Oyuri)
- Merbau (Do)
- Matoa (Mehu)
- Lianggua (Hanambi)
- Lebani (Aikapo)
Fauna
- Burung Cenderawasih Kuning (Botenang)
- Kasuari (Warabai)
- Nuri (Uyoi)
- Mambruk (Mmbaru)
- Maleo (Kio)
- Kakatua Raja (Wayangkikui)
- Kakatua Jambul Kuning (Karaibuha)
- Kura-kura
- Penyu sisik (Kinyang)
- Kus-kus Putih (Koru)
- Kus-kus Hitam (Pimonau)
- Kus-kus Merah (Nuparau)
- Kanguru (Saoya)
Praktik Pengelolaan
Keanekaragaman Hayati
Pemangku Hak
Masyarakat Kampung Asai belum memiliki dasar hukum maupun regulasi khusus yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan terhadap hak/ areal kelola yang dilindungi masyarakat.