Search
Search across the site

Kampung Segha

Provinsi Papua, Kab. Waropen, Soyoi Mambai, Desa Segha

Info Umum
Masyarakat Adat
Masyarakat Kampung Segha
Wilayah Adat
Kampung Segha
Luas Area
1498.4 Ha
Tanggal Registrasi Nasional
2021-05-07

Sejarah Inisiatif

Secara historis, Masyarakat Segha terdiri dari beberapa keret atau marga diantaranya; Keret Sueni, Keret Duwiri, Keret Dori, Keret Ramandei, Keret Ayomi, Keret Wairara, dan Keret Samori yang sebenarnya bertempat tinggal di kampung Napani, Daimboa, dan Soyoi—yang bergabung bersama dan menetap di pinggir Sungai Segha untuk melakukan pencarian makanan dari hasil laut. Kegiatan pencarian hasil laut dilakukan secara terus menerus serta mereka bermukim dengan kurun waktu 1-2 minggu di sepanjang Sungai Segha kemudian kembali ke kampung asal. Hal ini mendorong mereka untuk akhirnya menghasilkan kesepakatan secara kekeluargaan untuk menetap dan membentuk suatu kampung. Lalu, setelah adanya SK pembentukan Kampung Segha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Waropen, kampung ini juga terbentuk secara adat dan disahkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Waropen.

Kampung Segha merupakan sebuah kampung yang berada di distrik Soyoi Mambay, Kabupaten Waropen, Papua. Kampung ini terletak di dalam areal yang seluruhnya merupakan hutan bakau. Sejak dihuni oleh masyarakat pada tahun 1994, masyarakat Kampung Segha melakukan pengelolaan dan perlindungan wilayah kampung secara lestari dengan membagi wilayah perlindungan ke dalam area mangrove, dusun sagu, dan hutan lebat yang memiliki nama lokalnya sendiri-sendiri.

Praktik Pengelolaan

Masyarakat menilai Kampung Segha memiliki potensi sumber daya alam yang besar manfaatnya untuk kesejahteraan. Mereka sangat bergantung terhadap alam dan keanekaragaman hayati di wilayah mereka, yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana berdasarkan nilai-nilai luhur tradisional yang pewarisannya dilakukan secara lisan dari generasi ke generasi. Namun, karena semakin besarnya ancaman perusakan kelestarian keanekaragaman hayati karena pembangunan dan pertumbuhan penduduk, serta aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang serampangan oleh masyarakat lain dari luar Kampung Segha—akhirnya mereka berinisiatif untuk membuat kesepakatan bersama tentang pengelolaan dan perlindungan area konservasi kelola masyarakat Kampung Segha pada tahun 2018.

Mereka juga melakukan pemetaan partisipatif dan mulai menyusun aturan-aturan pengelolaan yang menjadi bagian dari kesepakatan bersama. Masyarakat juga masih mengupayakan untuk menyusun peraturan kampung terkait pengelolaannya.

Berdasarkan kesepakatan, AKKM hanya dapat diakses secara terbatas oleh masyarakat Kampung Segha baik untuk pemanfaatan hasil hutan mangrove maupun hasil lautnya. Proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan AKKM dan pengelolaan keanekaragaman hayati di Kampung Segha dilakukan secara musyawarah. Kini masyarakat berharap dengan terbitnya kesepakatan ini dapat berkontribusi terhadap pengamanan sumber daya alam dan hasil alam.

Keanekaragaman Hayati

Inisiatif warga untuk melindungi Kampung Segha menunjukkan peran penting mereka dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan komunitas. Hutan mangrove, dusun sagu, laut, dan pesisir menjadi satu kesatuan wilayah Kampung Segha yang dinilai penting oleh masyarakat karena menjadi penopang kehidupan dan mata pencaharian. Sehingga pemanfaatan dan pengelolaan yang dilakukan oleh warga Kampung Segha sangat memperhatikan aspek kelestarian dan keberlanjutan.

Kampung Segha sendiri merupakan rumah bagi beberapa spesies tumbuhan yang dilindungi, seperti pohon sagu dan berbagai jenis bakau, yang sekaligus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu, ekosistem mangrove yang kaya menjadi habitat bagi beragam jenis ikan, udang, kepiting, lobster, kerang, rajungan, dan hewan laut lainnya. Kawasan ini juga menjadi tempat tinggal bagi satwa liar, termasuk burung-burung serta hewan lainnya seperti kadal, yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan nama Soa-soa.

Pemangku Hak

Belum ada dasar hukum yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat Kampung Segha maupun areal yang dilindungi.

Foto

Data Foto tidak ditemukan.

Video

Data Video tidak ditemukan.

Lampiran

Data Lampiran tidak ditemukan.

Referensi dan Glosarium

-