Kanemi Sewiata
Provinsi Papua, Kab. Kepulauan Yapen, Raimbawi, Desa Aisau
Sejarah Inisiatif
Kenemi Sewiata merupakan areal hutan hingga pesisir yang berada di Kampung Aisau. Masyarakat bersepakat untuk melindungi areal ini karena terdapat satwa yang dianggap penting dan bernilai tinggi seperti Burung Cenderawasih dan Penyu—dilakukan untuk menyelamatkan satwa dari ancaman perburuan. Kenemi Sewiata juga dianggap sebagai tempat penting yang memiliki identitas budaya berupa Paseda (gelang) situs ritual sejarah bukti keberadaan Marga Sanuari. Perlindungan terhadap areal ini telah dilakukan secara turun-temurun—masyarakat percaya, nenek moyang mereka mengajarkan untuk memanfaatkan sumber daya alam secara terbatas. Meskipun inisiatif perlindungan telah dilakukan secara turun-temurun, praktik perlindungan ini mulai dilakukan secara prosedural melalui bantuan lembaga eksternal di tahun 2018 bersama WWF Indonesia. Program yang dilakukan adalah melakukan pendampingan, fasilitasi pemetaan partisipatif, penyusunan rencana pengelolaan, serta identifikasi potensi satwa (penyu dan burung cenderawasih) serta sosialisasi registrasi areal kelola konservasi masyarakat di Kampung Aisau.
Praktik Pengelolaan
Kenemi Sewiata dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata Minuai melalui aturan yang tertuang dalam draft Peraturan Kampung (Perkam). Namun, peraturan ini masih bersifat draft dan belum difinalkan. Pengelolaan terhadap areal ini masih dalam proses karena menunggu peraturan kampung dan penyusunan rencana kerja Kelompok Sadar Wisata Minuai. Beberapa contoh peraturan yang berlaku adalah:
- Jarak batas pencarian ikan maupun sumber daya alam yang ada di pesisir oleh pihak eksternal dibatasi sejauh 2 mil dari garis pantai kampung. Selain itu, juga harus mendapatkan persetujuan izin dari pihak masyarakat atau pemerintah desa.
- Dilarang menggunakan racun pada saat mencari ikan seperti potasium, akar bore, dan tuba. Jika melakukan, dikenakan sanksi Rp. 100.000;- per ekor ikan yang ditangkap.
Keanekaragaman Hayati
Praktik pengelolaan areal Kenemi Sewiata berkontribusi terhadap pelestarian satwa—sesuai dengan tujuan utama masyarakat, yaitu melindungi satwa yang bernilai tinggi seperti Burung Cenderawasih dan Penyu dari ancaman perburuan & melestarikan sumber daya alam/ ekosistem dan keanekaragaman hayati yang dirasa mulai mengalami penurunan oleh adanya pergeseran pola pemanfaatan di masyarakat. Selain itu, juga melindungi identitas budaya masyarakat yang terdapat di areal Kenemi Sewiata sebagai simbol sejarah dan melindungi/ memanfaatkan flora dan fauna yang ada di sekitarnya secara terbatas serta memperhatikan dampak-dampak dari kegiatan yang merusak lingkungan seperti penggunaan racun. Berikut ini merupakan flora dan fauna yang ada di areal Kenemi Sewiata:
Flora
- Damar
- Tereng
- Pakis Raksasa
- Oswarareng
- Buah Ransio
- Buorebo
- Pohon Cembara
Fauna
- Burung Cenderawasih Kuning (Botenang)
- Cenderawasih Belah Rotan
- Cenderawasih Raja (Kepeng-kepeng)
- Kasuari (Mansua)
- Nuri (Manyouri)
- Mambruk (Mempera)
- Maleo (Manggio)
- Maleo Kaki Merah (Woya)
- Kakatua Raja (Anggori)
- Kakatua Jambul Kuning (Mana)
- Nuri Bayan (Sinake)
- Julang Papua (Manwama)
- Kura-kura
- Penyu Belimbing (Inseire)
- Penyu Hijau (Parpur)
- Penyu Sisik (Yewan Waumis)
- Kus-kus Putih (Mangganapopan)
- Kus-kus Hitam (Kamuna Pintuma)
- Kus-kus Totol (Mantotow)
- Kus-kus Merah (Maras)
- Kanguru (Awain)
- Lau-lau (Rosa)
- Napoleon (Kekes)
- Kerapu (Ara)
- Hiu (Mandokai)
- Ikan Lontar Kaca (Incamcami)
Pemangku Hak
Masyarakat Desa Aisau dan atau Kelompok Sadar Wisata Minuai belum memiliki dasar hukum maupun regulasi khusus yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan terhadap hak/ areal kelola yang dilindungi masyarakat.