Leuwi Tutupan
Sejarah Inisiatif
Kasepuhan Kampung Bongkok merupakan kasepuhan yang turun menurun dari nenek moyang (ninik aki). Cikal bakal kasepuhan ini berawal dari tiga keturunan (kakek, anak, dan cucu) di mana sudah terdapat enam keturunan hingga sekarang. Kasepuhan ini sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1890 dan diduduki oleh Uyut Arsiti sampai tahun 1945. Mulai 1945, diturunkan kepada anaknya yang bernama Uyut Sapudin sampai tahun 1975. Mulai 1975, diturunkan lagi kepada anaknya yang bernama Aki Suanta sampai tahun 2005. Dari tahun 2005, karena anak belum ada yang besar sehingga dimandatkan kepada Aki Sape sampai tahun 2017. Mulai tahun 2017, barulah dipegang oleh Aki Jarhani karena sudah dewasa dan sudah siap menjadi sesepuh Kasepuhan Kampung Bongkok hingga sekarang.
Pada zaman dahulu kala, terdapat seseorang yang tinggal di dekat Gunung Bongkok. Orang tersebut lalu mempunyai keturunan yang lama kelamaan membentuk sebuah kampung. Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, masyarakat di kampung tersebut membuat sebuah huma (ladang) yang lama kelamaan huma tersebut berubah menjadi sawah. Oleh karena hal tersebut, diperlukan seseorang yang mengerti tentang hal-hal ghaib yang berpengaruh terhadap pemeliharaan sawah yang kemudian orang tersebut disebut dengan pupuhu, kokolot, atau ketua adat.
Leuwi tutupan merupakan area yang dilindungi/dikelola oleh masyarakat untuk dilestarikan, ketika statusnya sedang ditutup artinya masyarakat tidak boleh mengambil ikan di area tersebut. Ada saatnya ketika leuwi tutupan ini dibuka masyarakat bisa mengambil ikan dari area leuwi tutupan ini dan cara pengambilannya hanya boleh diambil dengan cara dijala dan dipancing saja. Area leuwi tutupan ini biasanya dikelola oleh para pemuda di beberapa kampung, dan hasil dari pembukaan leuwi ini diperuntukkan untuk kepentingan sosial yaitu masjid dan mushola di sekitar Kampung Bongkok. Leuwi tutupan dilakukan sejak tahun 2021 yang menjadi inisiatif masyarakat sekitar agar sungai tetap lestari karena sungai cisimeut adalah sumber penghidupan bagi masyarakat Kampung Bongkok.
Praktik Pengelolaan
Leuwi Tutupan berada di sungai yang bernama Sungai Cisimeut. Sungai Cisimeut merupakan sungai yang dijaga oleh masyarakat karena merupakan sumber kehidupan. Sungai ini memiliki sistem atau tata kelola "buka-tutup" untuk memastikan kelestarian ekosistem nya. Terdapat beberapa titik sungai yang pengelolaannya menggunakan sistem buka-tutup, yaitu ;
- Leuwi Bungur
- Leuwi Pari,
- Leuwi Muhara,
- Leuwi Kopo,
- Leuwi Bengang,
- Leuwi Leungsir,
- Leuwi Kantenan,
- Leuwi Bantar.
Titik-titik tersebut merupakan titik sungai yang ditebar benih ikan oleh pemuda adat. Setelah benih ditebar, sungai ditutup terlebih dahulu kemudian pada waktu tertentu, sungai dibuka dan masyarakat boleh memancing ikan di sungai tersebut. masyarakat yang memancing ikan di sungai tersebut dikenakan tarif Rp. 20.000 - 25.000 per orang yang kemudian dana tersebut digunakan untuk keperluan adat dan sosial yang berupa uang kas, biasanya untuk keperluan mushola setempat.
Kasepuhan kampung bongkok masih menjunjung tinggi peraturan- peraturan yang ditetapkan oleh masyarkat secara bersama, Terdapat beberapa peraturan adat yang harus dipatuhi oleh masyarakat setempat baik adat maupun yang sipil. Hal ini ditetapkan karena banyak kejadian yang terjadi karena tidak mematuhi aturan. Beberapa pengalaman masyarakat yang mendapatkan ikan di sungai, namun ketika akan dijual, bisa terjadi beberapa hal misalnya ikan nya hilang atau ada keluarga sakit. Berikut ini peraturan yang berlaku;
- Tidak boleh buang sampah ke sungai
- Tidak boleh menangkap ikan menggunakan bom ikan
- Tidak boleh menangkap ikan menggunakan racun
- Tidak boleh menangkap ikan menggunakan setrum
- Tidak boleh beraktivitas di jam - jam tertentu (jam 4-5 pagi dan jam 11 - 1 siang dan pada waktu maghrib)
Keanekaragaman Hayati
Leuwi tutupan menjadi inisiatif masyarakat untuk melestarikan dan mempertahankan ikan yang ada di Sungai Cisimeut. Ikan yang ada di Sungai Cisimeut diantaranya Ikan beunteur, ikan manyeng, ikan mas, regis, leat, jeler, kehkel, sidat, sarompet, salusur, entep-entep, paray, udang, nila, lele, bogo, keuyeup (kepiting), dan Ikan sisisamping. Tumbuhan yang terdapat di Leuwi Tutupan antara lain Lukut, putri malu, sulamjana, kaso, awis, kipalias, johar, kaliandra, kembang kuning, cecenet, pacar leuweung (pacar anying), boroco, bayam merah, dan akis.
Pemangku Hak
Belum terdapat peraturan khusus yang mengatur pengakuan wilayah adat Kasepuhan Kampung Bongkok. Akan tetapi, pemuda adat Kasepuhan Kampung Bongkok sedang mengupayakan supaya Kasepuhan Kampung Bongkok terdaftar di Perda Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2018.