Search
Search across the site

Sawah Gebrugan

Provinsi Banten, Kab. Lebak, Desa Sukaresmi

Info Umum
Masyarakat Adat
Masyarakat Kasepuhan Kampung Bongkok
Wilayah Adat
Kasepuhan Bongkok
Luas Area
0.68 Ha
Tanggal Registrasi Nasional
2025-07-29

Sejarah Inisiatif

Kasepuhan Kampung Bongkok merupakan kasepuhan yang turun menurun dari nenek moyang (ninik aki). Cikal bakal kasepuhan ini berawal dari tiga keturunan (kakek, anak, dan cucu) di mana sudah terdapat enam keturunan hingga sekarang. Kasepuhan ini sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1890 dan diduduki oleh Uyut Arsiti sampai tahun 1945. Mulai 1945, diturunkan kepada anaknya yang bernama Uyut Sapudin sampai tahun 1975. Mulai 1975, diturunkan lagi kepada anaknya yang bernama Aki Suanta sampai tahun 2005. Dari tahun 2005, karena anak belum ada yang besar sehingga dimandatkan kepada Aki Sape sampai tahun 2017. Mulai tahun 2017, barulah dipegang oleh Aki Jarhani karena sudah dewasa dan sudah siap menjadi sesepuh Kasepuhan Kampung Bongkok hingga sekarang.

Pada zaman dahulu kala, terdapat seseorang yang tinggal di dekat Gunung Bongkok. Orang tersebut lalu mempunyai keturunan yang lama kelamaan membentuk sebuah kampung. Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, masyarakat di kampung tersebut membuat sebuah huma (ladang) yang lama kelamaan huma tersebut berubah menjadi sawah. Oleh karena hal tersebut, diperlukan seseorang yang mengerti tentang hal-hal ghaib yang berpengaruh terhadap pemeliharaan sawah yang kemudian orang tersebut disebut dengan pupuhu, kokolot, atau ketua adat.

Sawah gebrugan merupakan sawah yang dikelola oleh masyarakat adat Kasepuhan Kampung Bongkok. Hasil dari sawah ini biasanya dimanfaatkan untuk keperluan masyaarakat adat kasepuhan bongkok seperti acara acara besar yang ada dikasepuhan (Seren Taun, Malam empat belas, mipit, dan ngubaran pare (padi)).

Praktik Pengelolaan

Sawah ini merupakan sawah yang dikelola oleh masyarakat adat kasepuhan kampung bongkok. Hasil dari sawah ini biasanya dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat adat Kasepuhan Kampung Bongkok seperti acara-acara besar yang dilaksanakan di kasepuhan (seren taun, malam empat belas, mipit, dan ngubaran pare). Sawah Gebrugan hanya ditanam pare gede dan hanya ditanam 1 tahun sekali oleh Masyarakat Adat Kasepuhan Kampung Bongkok. Sawah gebrugan dikelola oleh masyarakat secara bersama mulai dari tahapan menanam hingga memanen. Hasil panen disimpan di leuit olot untuk kebutuhan kasepuhan. Sawah gebrugan ini mulai ada tahun 1975.

Pare gede yang ditanam oleh masyarakat yaitu 1. padi berukuran lebih besar dari padi biasa yang cara dipanennya yaitu dengan dietem (dipetik bagian atasnya). Setelah dipanen, pare gede digantung terlebih dahulu di bambu dan didiamkan selama 15 hari (ketika kemarau) atau 20 hari (ketika musim hujan) supaya kering. Pare gede bisa bertahan 10 tahun disimpan di dalam leuit. Berikut beberapa jenis pare gede diantaranya;

  • Pare Rajawesi
  • Pare Nete
  • Pare Srikuning
  • Pare Gantang
  • Pare Jogja
  • Pare Ketan Langasari
  • Pare Ketan Gadog
  • Pare Markoti
  • Pare Apel

Tidak ada ketentuan khusus mengenai kapan padi boleh diambil dari leuit. Leuit ini diibaratkan sebagai tabungan, apabila masyarakat sedang butuh mengambil padi, maka diperbolehkan mengambil padi dari leuit yang dimiliki oleh masing-masing orang. Akan tetapi, saat ini leuit sudah mulai jarang digunakan oleh masyarakat kasepuhan kampung bongkok untuk menyimpan persediaan beras, karena masyarakat lebih memilih menyimpan beras di dalam karung dan karung tersebut disimpan di dalam rumah. Namun, terdapat ketentuan khusus untuk padi dari sawah gebrugan yaitu diambil ketika ada keperluan di imah gede, seperti ngubaran pare, opatbelasna, dll.

Sawah gebrugan juga menjadi acuan untuk sawah lainnya melakukan penanaman. Sawah ini masih mengikuti rukun tani (tahapan bertani) di Kasepuhan Kampung Bongkok. Rukun Tani Kasepuhan Kampung Bongkok diantaranya ;

  • Asup Leuweung
  • Asup leuweung merupakan ritual pembacaan doa yang dilakukan oleh ketua adat (Pupuhu/Kokolot) di rumah adat (imah gede) sebelum mulai bertani. Dalam sistem bertani di Kasepuhan Kampung Bongkok, sawah gebrugan menjadi sawah acuan untuk sawah-sawah yang lain, dalam artian apabila belum dilakukan asup leuweung untuk sawah gebrugan, maka sawah yang lainnya belum boleh mulai ditanami padi/ditandur.
  • Nibakeun
  • Menebar benih padi di sawah
  • Ngubaran
  • “Mengobati” tanaman padi dengan membaca doa di imah gede
  • Mapag pare beukah
  • Ritual atau selametan di imah gede yang meminta supaya bulir padinya diisi.
  • Beberes mipit
  • Pembacaan doa di imah gede sebelum mulai memanen padi atau memetik bulir padi. Setelah melakukan beberes mipit, kemudian dilanjutkan pada tahapan mipit dahulu yaitu membacakan doa di sawah sebelum padi dipanen (padi kemudian disalai dan setelah kering, padi dibersihkan gagangnya dan diikat “dipocong” dan dibawa untuk disimpan di lumbung padi).
  • Nganyaran
  • Padi yang telah dipanen kemudian ditumbuk terlebih dahulu menggunakan lesung (digedur). Jika sudah menjadi beras kemudian dimasak menjadi nasi. Nasi tersebut kemudian dibacakan doa terlebih dahulu baru kemudian dimakan bersama-sama di imah gede.
  • Seren taun
  • Perayaan atau syukuran atas hasil panen.
  • Pada hari pertama, diadakan ziarah kubur ke makam nenek moyang di Kampung Bongkok.
  • Pada malam kedua, diadakan pengajian-pengajian.
  • Pada hari kedua, diadakan dzikiran atau istighotsah dan membaca sejarah Syekh Abdul Qodir Jaelani.
  • Pada malam ketiga, diadakan hiburan-hiburan seperti dog dog lojor (angklung), seni budaya sunda (jaipong kampung).
  • Pada hari ketiga, ada kegiatan beberes beras putih menggunakan pakaian adat berwarna putih.

Keanekaragaman Hayati

Sawah gebrugan adalah sawah yang berada di sekitar pemukiman dan berada di dekat sungai. Flora atau tumbuhan yang ada di sekitar sawah ini adalah genjer, padi, ganggeng, kukucayan, jajaruman, kakanasan, dan jajagoan. Fauna atau hewan yang ada di sawah gebrukan diantaranya; Jangkrik, belalang, tikus, kungkang, wereng, katak, kepiting, gang, capung, dan burung cekakak sungai.

Pemangku Hak

Belum terdapat peraturan khusus yang mengatur pengakuan wilayah adat Kasepuhan Kampung Bongkok. Akan tetapi, pemuda adat Kasepuhan Kampung Bongkok sedang mengupayakan supaya Kasepuhan Kampung Bongkok terdaftar di Perda Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2018.

Foto

Data Foto tidak ditemukan.

Video

Data Video tidak ditemukan.

Lampiran

Data Lampiran tidak ditemukan.

Referensi dan Glosarium

-