Search
Search across the site

Sikalombun Dua

Provinsi Sumatera Utara, Kab. Dairi, Desa Bongkaras

Info Umum
Masyarakat Adat
Wilayah Adat
Luas Area
101.64 Ha
Tanggal Registrasi Nasional
2025-08-04

Sejarah Inisiatif

Desa Bongkaras memiliki sejarah panjang yang berkaitan erat dengan penguasaan tanah oleh marga Cibro, salah satu marga tanah yang berperan penting di Kecamatan Silima Punga-punga. Awalnya, wilayah ini termasuk ke dalam Desa Tungtung Batu, salah satu desa tertua di Dairi. Marga Cibro memperoleh hak ulayat melalui hubungan dengan Raja Sambo dari Aceh, baik melalui peperangan maupun pernikahan dengan putri Sambo. Sejak saat itu, mereka menguasai wilayah luas hingga ke perbatasan Aceh.

Keturunan Cibro kemudian menyebar ke berbagai daerah. Sebagian menetap di Tungtung Batu, sebagian merantau ke Simalungun dan menjadi marga Purba Pakpak, sementara yang lain ke Tanah Karo menjadi marga Tarigan. Meski tersebar, tanah leluhur di Bongkaras tetap menjadi pusat ikatan identitas mereka.

Sejarah migrasi juga membentuk keragaman Desa Bongkaras. Pada awal 1900-an, sebagian Cibro merantau ke Karo untuk mempelajari agama Islam, lalu kembali dan menyebarkan ajaran baru tersebut. Sementara itu, migrasi dari Simalungun dan etnis Batak Toba mulai masuk pada 1930–1950-an, diikuti oleh pendatang lain seperti Karo, Jawa, dan Sunda. Kehadiran mereka membawa perubahan dalam pengelolaan tanah serta mendorong berkembangnya pertanian dan perkebunan, termasuk kopi dan nilam yang sempat menjadi komoditas unggulan.

Kini, Desa Bongkaras dikenal sebagai wilayah multi etnis yang tetap menjaga jejak sejarah marga Cibro sebagai pemilik awal tanah ulayat, sekaligus terbuka bagi berbagai etnis yang hidup berdampingan di atas tanah yang subur ini. Hal tersebutlah yang melatarbelakangi perlindungan wilayah yang sekarang dikatakan sebagai Areal Konservasi Kelola Masyarakat diinisasi oleh Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) Parongil dan Sidikalang.

Praktik Pengelolaan

Tombak merupakan hutan berupa kawasan komunal yang tidak dapat diperjualbelikan. Sumber daya yang terkandung dapat dimanfaatkan oleh komunitas secara bersama, namun di sekitar area tombak yang dibuka menjadi ladang merupakan lahan perseorangan. Dalam fungsinya, Tombak atau Hutan menjadi habitat utama satwa yang dilindungi, sumber mata pencaharian, sumber mata air, kawasan konservasi masyarakat.

Tombak Sikalombun Dua merupakan hutan rimba yang memiliki pepohonan berdaun lebat dan ditumbuhi banyak kayu alam campuran dengan diameter pohon paling besar 1 meter. Kemiringannya berkisar pada 45% dengan landasan tanah batuan kapur dan rawa-rawa. Umumnya tombak sudah banyak dibuka sebagai lahan perkebunan gambir perseorangan dan sebagai cadangan lahan komunitas. Setiap tombak memiliki sungai-sungai yang juga menjadi penopang kebutuhan sumber air ke kampung dan sawah.

Secara pengelolaan, komunitas memiliki kebebasan atas pemanfaatan sumber daya alam yang ada di dalam tombak selama tetap menjaga ekosistem alam lestari. Komunitas memiliki sistem pengaturan yang secara lisan dikembangkan untuk menjaga sumber daya dan habitat satwa liar agar tetap lestari, yaitu;

  • Areal hutan bebas dimanfaatkan masyarakat sebagai cadangan ladang.
  • Larangan membawa daging babi ke hutan.
  • Menjaga sopan santun saat berada di hutan dengan tidak berbicara kotor.
  • Meminta izin “permisi” saat memasuki hutan (dengan cara menelungkupkan daun).
  • Permisi saat hendak membuang air seni .
  • Setiap tombak terdapat ladang milik perseorangan

Komunitas juga mengatur sanksi apabila terdapat masyarakat yang mencuri di area ladang, pelaku akan dikenakan denda dengan besaran tergantung pemilik lahan. Selain itu, juga dikenakan sanksi sosial berupa Martingting yaitu pelaku akan diarak mengelilingi kampung dengan membawa kayu yang dipukulkan ke besi, bunyi kentongan yang dihasilkan bertujuan agar setiap orang akan mengetahui bahwa pelaku telah melakukan pencurian.

Area hutan juga dilindungi oleh masyarakat karena masih digunakan untuk melakukan kegiatan kebudayaan berupa ritual adat diantaranya;

Ritual Mardang

Ritual ini dilakukan saat hendak membuka hutan dan menanam, masyarakat akan membuat itak gurgur , kemudian itak gurgur ditaburkan di sekeliling bibit lubang, setelah itu baru lahan dapat ditanam.

Saat akan menanam, ada satu orang yang harus ditutup kain selama proses menanam sampai selesai. Tujuannya agar tanaman tersebut tidak dimakan hantu (Tolak Bala).

Pesta Boni dan Pesta Gotilon, merupakan pesta yang diadakan pada saat panen dan menanam padi dan acara dilakukan di gereja.

Pada saat menanam padi, masyarakat akan membuat itak gurgur (berupa tepung, gula, kelapa) yang tidak direbus, lalu digenggam dan ditaburkan ke tanaman.

Ritual yang dilakukan pada saat proses memanen padi dengan cara menggenggam 7 helai padi, lalu disimpan dan digantungkan di rumah selama 3 hari, kemudian baru dapat memanen. Tujuan dari ritual tersebut merupakan keyakinan bahwa Roh (Tondi) padi akan selamat.

Lumbung padi (tempat menyimpan padi): saat hendak mengambil padi, lumbung harus dikelilingi lembu dengan tujuan agar padi tidak berkurang.

Keanekaragaman Hayati

Tombak yang merupakan kawasan hutan, selain menjadi sumber mata air juga memberikan kontribusi yang besar terhadap lingkungan dan juga ekosistem, salah satunya keanekaragaman hayati, Berikut kehati yang ada di wilayah Tombak ;

Flora:

  • Gambir (dapat digunakan sebagai obat lambung)
  • Damar
  • Sengon
  • Kemenyan
  • Rotan
  • Hau Godang
  • Kayu Sitongop (rengas)
  • Kayu Hasupat
  • Hariara
  • Kayu Jati
  • Kayu Goti
  • Kayu Piangin (meranti)
  • Anggrek
  • Keras Ketala (pasak bumi): obat sakit perut dan malaria
  • Nilam (dapat digunakan sebagai bahan kosmetik/minyak atiri)
  • Longa-longa (obat luka)
  • Daun Sirih Harimau (obat penambah stamina)
  • Pakis (pahu)
  • Kelapa
  • Genjer
  • Sitobu (sejenis sayuran)
  • Pisang
  • Ucim
  • Kubis (rebung)

Fauna

  • Harimau
  • Mawas
  • Kera
  • Babi Hutan
  • Siamang (Imbo)
  • Burung Rangkok (Enggang)
  • Burung Rajawali
  • Burung Elang
  • Rusa
  • Kancil
  • Trenggiling
  • Kambing Hutan (belu)
  • Kijang
  • Burung Murai (muara daun)
  • Burung Merak
  • Beruang (gopul)
  • Biawak

Titik penting yang berada di komunitas Marsitoguan di antaranya;

  • Tungtung Batu merupakan kampung lama/pertama
  • (patung Pangulu Balang, Batu Prabu Marga Cibro)
  • Makam leluhur
  • Rumah adat
  • Hariara (pohon beringin)
  • Hulu Ni Aek

Pemangku Hak

Wilayah Komunitas Marsitoguan di Desa Bongkaras dilindungi berupa peraturan yaitu Peraturan Desa(Perdes) Perlindungan Daerah Aliran Sungai dan Perdes Perlindungan Hutan. Masyarakat juga sedang fokus untuk mengevaluasi sumber daya alam yang ada di Desa Bongkaras dan sedang berupaya untuk meningkatkan produktivitas kelompok Inang Gambir. Komunitas Marsitoguan juga meningkatkan upaya eksternal yaitu bekerja sama dengan pemerintah desa dalam produksi gambir.

Foto

Data Foto tidak ditemukan.

Video

Data Video tidak ditemukan.

Lampiran

Data Lampiran tidak ditemukan.

Referensi dan Glosarium

-