Utang Wundut -Tangga Madiata.
Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kab. Sumba Timur, Lewa, Desa Kambata Wundut dan Pindu Wangga Wundut
Sejarah Inisiatif
Kesatuan komunitas adat Wundut – Tangga Madiata memiliki basis utama di Pareng Wundut atau Kampung Adat Wundut,
yang berada di wilayah yang dikenal dengan sebutan “Lai Hangabung”. Dalam bahasa adat, Kampung Wundut dikenal dengan
sebutan “Kambata Tana Bara - Pindu Wangga Wundut”. Penyebutan ini karena di depan pintu masuk Kampung Wundut, tumbuh
Pohon Beringin atau dalam bahasa Sumba disebut "Pingi Wangga" yang tumbuh berpasangan dengan pohon Beringin lainnya,
yang disebut "Pingi Wuntu".
Dalam bait adat Kampung Wundut dikenal dengan sebutan “Pindu Wangga Wundut” atau diterjemahkan sebagai “Pintu Pohon
Beringin dan Pohon Wundut”. Kedua pohon tersebut masih ada di pintu Kampung Adat Wundut hingga kini. Bahasa sehari-hari
yang digunakan adalah Bahasa Lewa/Liawa. Mata pencaharian utama masyarakat adalah petani, pekebun, dan peternak.
Kabihu dan Struktur Masyarakat Adat
Kesatuan Masyarakat Adat Wundut-Tangga Madiata terdiri dari 20 Kabihu (klan), dengan empat kabihu utama
yang memimpin:
- Kabihu Padda
- Kabihu Pupu Deru
- Kabihu Matualang
- Kabihu Praimajangga
Kabihu lainnya adalah sebagai berikut:
- Kabihu Luku Tana
- Kabihu Maiwara
- Kabihu Raranieka
- Kabihu Ana Maharai
- Kabihu Maritu
- Kabihu Ana Maari
- Kabihu Ana Maaya
- Kabihu Kombu
- Kabihu Walengu
Pengelolaan dan Fungsi Kabihu dalam Kehidupan Adat
Berikut adalah beberapa peran dan fungsi utama dalam struktur masyarakat adat Wundut-Tangga Madiata:
- Ratu Utama: Pemimpin utama dalam pelaksanaan ritual adat hamayang.
- Ratu Manda Muku: Pendamping Ratu Utama dalam ritual besar.
- Ratu: Pemimpin ritual adat di setiap kabihu.
- Mapakaing: Pengatur bahan untuk ritual adat.
- Ma Urat: Pembuat ukiran pada tiang kayu rumah adat.
- Wunang: Juru runding untuk pernikahan dan kematian.
- Mata ma katutu-lima ma pandoi: Pemimpin pendirian rumah adat.
- Ma padundang: Pengundang dalam kegiatan adat.
- Nggaba Kadu-Papa nggoru: Pemotong ternak dalam upacara adat.
- Ndula kajuanga - anda karaha: Penopang dalam kegiatan besar seperti pernikahan dan kematian.
Praktik Pengelolaan
Keanekaragaman Hayati
Masyarakat Wundut-Tangga Madiata menjaga hutan atau Utang sebagai sumber daya penting. Mereka melibatkan leluhur
dalam setiap pengambilan kayu dan hanya mengambil sesuai kebutuhan. Jenis kayu yang diperbolehkan antara lain:
- Kayu Manera
- Kayu Injuwatu
- Kayu Taramanu
- Kayu Kirru
- Kayu Hutani
Hasil Obat-obatan dan Bahan Makanan dari Hutan
- Obat-obatan: Hedduk (obat sakit kepala), Ta’da rita (obat penyakit dalam), Kuta Ka Lara (siri hutan).
- Bahan Makanan: Ubi Gadung, Porang, Kunyit, Temulawak, Jahe, dan Pandan.
Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat
Masyarakat adat Wundut-Tangga Madiata mengharapkan adanya pengakuan resmi dari pemerintah melalui Peraturan Daerah,
SK Bupati, dan SK Hutan Adat. Upaya ini penting untuk memastikan pengakuan terhadap wilayah adat mereka yang kini termasuk dalam
zona Taman Nasional Manupeu Tanderu.