Search
Search across the site

Wana

Info Umum
Masyarakat Adat
Wilayah Adat
Luas Area
2569.35 Ha
Tanggal Registrasi Nasional
2025-07-25

Sejarah Inisiatif

Pada abad ke-15 Masehi, terdapat suatu kawasan bernama Tinoe, yang penduduknya sehari-hari menggantungkan hidup dari kegiatan berburu di hutan. Suatu ketika, dalam perjalanan berburu, mereka menemukan sebuah lokasi yang dinilai layak untuk dijadikan permukiman baru. Tempat ini kemudian dinamakan Bulili.

Nama Bulili memiliki riwayat tersendiri. Setelah masyarakat Tinoe menetap di lokasi baru tersebut, datanglah seorang pengembara bernama Manuru bersama rombongannya. Mereka tiba di sebuah area bernama Padang Sepe. Dari sana, Manuru melihat asap mengepul dari arah permukiman baru masyarakat Tinoe. Ia pun mengirim utusan untuk menemui penduduk setempat, sekaligus mengupayakan perdamaian dengan mereka.

Masyarakat Tinoe menyambut bagi utusan dari Manuru. Pertemuan itu diakhiri dengan upacara dan makan bersama. Peristiwa makan bersama inilah yang menjadi asal-usul nama Bulili, yang berasal dari kata modulu-dulu dalam bahasa setempat, yang berarti “makan bersama”.

Praktik Pengelolaan

Wana merupakan area hutan dibawah puncak gunung (wumbu wana) di masyarakat Bulili dengan topografi berbukit dan rata. Area tersebut termasuk kedalam hutan yang paling luas di Desa Bulili, dengan vegetasi rapat dan mayoritas terdiri dari pepohonan berkayu besar. Dalam status nasional, area ini adalah kawasan hutan yang berupa hutan lindung. Hutan tersebut difungsikan oleh masyarakat sebagai area perlindungan dan sumber mata air untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat maupun flora dan fauna.

Masyarakat umumnya tidak memiliki hak untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Wana, akan tetapi mereka memiliki tanggungjawab wajib untuk melindungi wilayah tersebut agar tetap lestari. Namun, terdapat beberapa situasi yang memperbolehkan masyarakat memanfaatkannya. Masyarakat boleh memanfaatkan dan mengelola Sumber Daya Alam di wilayah Wana sepanjang ada koordinasi dengan masyarakat setempat, pemerintah desa juga kelembagaan adat, itupun hanya boleh apabila yang dimanfaatkan adalah tumbuhan obat.

Masyarakat adat memiliki aturan untuk area wana agar areanya tetap lestari, aturan ini berhubungan dengan tindakan-tindakan masyarakat saat berada di hutan lindung (wana), aturannya sebagai berikut;

  • Tidak boleh membakar udang
  • Terdapat sebuah sungai yang dipercaya memiliki pantangan adat: apabila ada orang menebang pohon di tepiannya, maka akan segera turun hujan.
  • Tidak boleh bakar biji rica
  • Tidak boleh buang air di Sungai
  • Mengambil air tidak boleh secara langsung, mengambilnya harus ada media lain
  • Nasi tidak boleh kena api
  • Hasil hutannya belum tersentuh oleh manusia, kecuali untuk jerat babi
  • Tidak boleh berbicara kasar, berteriak tidak jelas, takabur

Beberapa masih melakukan izin berupa membawa telur/roko/kapur/sirih sebelum masuk ke Wana

Keanekaragaman Hayati

Wana yang berada di Desa Bulili merupakan kawasan hutan lebat yang menjadi habitat penting bagi berbagai satwa liar khas Sulawesi. Beberapa mamalia yang mendiami kawasan ini antara lain anoa (Bubalus depressicornis dan Bubalus quarlesi), kuskus beruang (Ailurops ursinus), babi hutan (Sus scrofa), babirusa (Babyrousa babyrussa), tarsius (Tarsius tarsier), dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis). Di lantai hutan dan tepiannya juga hidup ayam hutan merah (Gallus gallus). Keanekaragaman avifauna di Wana Bulili cukup tinggi, mencakup spesies-spesies seperti enggang/rangkong Sulawesi (Rhyticeros cassidix), alo (sebutan lokal untuk rangkong atau julang, Rhyticeros cassidix), maleo (Macrocephalon maleo), belibis putih (Dendrocygna arcuata), serta burung hantu (Otus manadensis dan spesies lain). Keberadaan fauna-fauna ini tidak hanya menunjukkan pentingnya Wana sebagai penopang keanekaragaman hayati, tetapi juga perannya dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Vegetasi Wana Bulili juga menyimpan berbagai jenis flora bernilai ekologis dan ekonomis tinggi. Pohon-pohon besar seperti damar (Agathis dammara), gaharu (Aquilaria malaccensis), cempaka (Magnolia champaca), eboni/kayu hitam (Diospyros celebica), meranti (Shorea spp.), rengas (Gluta renghas), dan kayu leda/kayu loreng (Intsia bijuga) tumbuh menjulang di kanopi. Berbagai jenis anggrek (Orchidaceae) menambah kekayaan jenis, disertai tumbuhan khas lokal seperti pakanangi (sejenis kayu manis, Cinnamomum burmanni, berdaging kayu keras, digunakan sebagai obat tradisional, berdiameter hingga 1 m), akar kuning (Arcangelisia flava) untuk obat malaria dan penguat tubuh, serta wala’a ntandu’ (tumbuhan pemanjat yang menyimpan air minum). Vegetasi penunjang lain meliputi rotan (Calamus spp.) dan bambu (Bambusoideae). Kawasan ini juga memiliki titik-titik penting yang menjadi penyangga kehidupan, seperti sumber mata air, aliran sungai, dan goa yang berfungsi sebagai habitat satwa dan sumber daya bagi masyarakat sekitar.

Pemangku Hak

Belum terdapat peraturan khusus yang mengatur pengakuan wilayah masyarakat desa Bulili. Akan tetapi, masyarakat memiliki komitmen secara bersama – sama terkait dengan pengelolaan wilayah AKKM oleh masyarakat luas.

Foto

Data Foto tidak ditemukan.

Video

Data Video tidak ditemukan.

Lampiran

Data Lampiran tidak ditemukan.

Referensi dan Glosarium

-