Search
Search across the site

Wana - Lengkeka

Provinsi Sulawesi Tengah, Kab. Poso, Lore Barat, Desa Lengkeka

Info Umum
Masyarakat Adat
To Bada To Lengkeka
Wilayah Adat
To Lengkeka
Luas Area
1062.26 Ha
Tanggal Registrasi Nasional
2021-06-16

Sejarah Inisiatif

Masyarakat Adat To Bada To Lengkeka adalah orang Bada yang berasal dari satu leluhur Langkebolawa. Sebelumnya, leluhur mereka tinggal di Kintahambali. Menurut orang Lengkeka, Kintahambali merupakan lokasi pemukiman yang berada di Bomba. Sebelum bermukim di sini, kampung lamanya berada di Tolamu, kemudian berpindah ke Tondo, lalu ke Kaletoa, setelah itu baru bermukim di Lengkeka yang ada saat ini. Kampung Tolamu berada di sebelah timur sungai Tolamu. Dari Tolamu berjalan menuju arah utara dan mendirikan pemukiman di Tondo. Secara bentang alam, Tondo terletak di sekitar Sungai Aluwanua. Dari Tondo kemudian menuju ke arah barat sampai di Kaletoa. Kaletoa berada di sekitar sungai atau Kalu Kaletoa. Dari Kaletoa berjalan ke arah timur menuju Lengkeka. Sehingga Lengkeka berada di sebelah barat Kaletoa. Lengkeka berada di sungai atau Halu Lairiang. Pemukiman yang berpindah-pindah selalu mendekati sumber air.

Pada zaman dahulu saat leluhur masih tinggal di Tolamu, Tondo, Kaletoa dan awal-awal perkembangan di Lengkeka, mereka mencari makan dengan cara berkebun (mebonde). Adapun tanaman yang ditanam seperti jagung, padi, dan ubi. Padi lokal yang digunakan bernama bongka lamale lamba, tetapi saat ini benih lokal tersebut sudah tidak ada. Selain dengan mebonde, juga mereka berburu atau istilah lokalnya disebut dengan mohahu. Jenis buruannya seperti boe lagiwa atau babi rusa. Selain itu juga mencari ikan.

Pemimpin pertama di Lengkeka bernama Laga Pole pada tahun 1901-1907. Sebutan untuk pemimpin kampung pada waktu itu bernama “Kapala Wanua”. Sebelum agama masuk, kepercayaan yang dianut disebut dengan Monuntu atas pemujaannya terhadap leluhur. Sebelum zaman Belanda, pernah terjadi peperangan suku antara To Bada dengan Kulawi. Ada suatu tempat yang digunakan sebagai tempat tidur orang jaman terdahulu yang bernama Kaletoa. Pada zaman pemerintahan Belanda, masuknya ajaran agama Kristen Protestan. Misionaris pertama yang datang adalah Pendeta Jack Quit dari Bomba yang merupakan orang dari Belanda. Pembaptisan pertama dilakukan di Lengkeka oleh Pendeta Pepogoa. Tanaman coklat ada di sini pada saat Indonesia sudah merdeka, pada waktu jaman Belanda belum ada tanaman coklat. Tanaman coklat masuk pada tahun 1985. Belanda hanya memperkenalkan tanaman kopi. Hubungan orang Lengkeka dengan Belanda bersikap netral, artinya tidak ada perselisihan.

Pada zaman Belanda, dibangun tanda batas wilayah dengan Lore Tengah dan Lore Selatan. Batas yang dibuat ini memang persetujuan orang tua terdahulu. Tanda batas ini masih ada sampai sekarang dan masyarakat adat Lengkeka saat ini menyetujui bahwa itu merupakan tanda batas wilayah adatnya. Sampai saat ini tidak ada pergeseran yang terjadi. Pada zaman Belanda, dibentuk sistem pemerintahan sehingga dibentuklah distrik yang sekarang bernama camat. Satuannya hanya sampai di distrik tidak sampai pada wanua. Pada zaman Belanda dahulu, wilayah Lengkeka masuk ke Distrik Bada yang ibukotanya berada di Gintu yang dipimpin oleh orang Lengkeka yang bernama Kapole.

Peralihan di zaman Jepang yang paling diingat oleh masyarakat berupa kekerasan yang dilakukan. Adapun kekerasan yang dilakukan apabila salah dalam menerima perintah mereka akan mendapatkan hukuman. Perintah yang harus dilakukan berupa kerja paksa untuk pembuatan jalan dan jembatan. Baik di zaman Belanda ataupun zaman Jepang tidak ada perlawanan yang terjadi di Lengkeka. Zaman setelah kemerdekaan terjadi penataan pemerintahan. Kecamatan yang pertama kali ada yaitu Kecamatan Lore Selatan yang terdiri dari 14 desa. Setelah itu, Lore Selatan terpecah menjadi Lore Barat yang meliputi 6 desa. Lengkeka berada di Lore Barat dan 8 desa tetap berada di Lore Selatan (sumber: brwa.or.id).

Masyarakat Adat To Bada To Lengkeka juga memiliki areal yang dilindungi secara turun-temurun, salah satunya adalah Pandulu sebagai areal hutan lebat yang belum dibuka atau hutan produksi terbatas, yang hanya bisa mengambil hasil hutan bukan kayu. Selain itu, Masyarakat Adat To Bada To Lengkeka juga memiliki pembagian ruang menurut adat lainnya, seperti:

  • Wumbu Wanayaitu areal puncak gunung yang ditumbuhi pepohonan berdiameter kecil dan ditumbuhi lumut. Areal Wumbu Wana merupakan areal larangan/keramat. Wumbu Wana juga memiliki mata air dan dipercaya tidak boleh dijamah oleh manusia.
  • Wana—sebagai areal yang dilindungi oleh adat sebagai daerah penyangga.
  • Bonde, sebagai areal perkebunan masyarakat yang diolah secara berkelanjutan.
  • Powanua, sebagai areal pemukiman masyarakat.
  • Polida, sebagai areal persawahan yang digunakan untuk menanam padi.

Praktik Pengelolaan

Masyarakat Adat To Bada To Lengkeka memiliki sistem penguasaan wilayah yang dibagi menjadi dua, yaitu: kepemilikan individu dan komunal. Kepemilikan individu berarti areal/tanah tersebut merupakan tanah adat yang diwariskan dan atau diberikan oleh leluhur untuk seseorang/keluarga tertentu agar dijaga dan dikelola, seperti: Bonde, Polida, dan Powanua. Sedangkan, kepemilikan komunal berarti kepemilikan yang dimiliki secara bersama oleh masyarakat dan dimanfaatkan serta diatur penggunaan dan pengawasannya serta pembagian hasil yang dikelola secara bersama, seperti: Wumbu Wana, Wana, dan Pandulu. Aturan utama yang berlaku di Pandulu adalah tidak boleh dibuka menjadi kebun, tidak boleh menebang kayu, dan tidak boleh mengelola rotan. Dalam mengelola areal komunal, Masyarakat Adat To Bada To Lengkeka memiliki lembaga adat yang bernama Tu’ana lwanua Lengkeka yang terdiri dari:

  • Tu’ana Mahile Iwanue, sebagai kepala adat.
  • Tengkuona sebagai wakil.
  • Topouki Sura sebagai sekretaris.
  • Topamboli sebagai bendahara.
  • Sulewata sebagai anggota.

Keanekaragaman Hayati

Pandulu dilindungi keberadaannya karena Masyarakat Adat To Bada To Lengkeka telah memiliki aturan yang diwariskan secara turun-temurun untuk tetap menjaga dan memelihara warisan budaya dari leluhur mereka. Perlindungan Pandulu berkontribusi terhadap pelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati, seperti flora dan fauna yang bernilai tinggi. Berikut merupakan flora dan fauna yang berada di areal Pandulu: Flora (Towiri, Hareka, Palili, Betau, Malo, Karekau, Tepulu, Wala’ Antotu) dan Fauna (Burung Maleo, Anoa, Monyet, dan Burung Allo).

Pemangku Hak

Masyarakat Adat To Bada To Lengkeka belum memiliki regulasi yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat ataupun pengakuan areal yang dilindungi.

Foto

Data Foto tidak ditemukan.

Video

Data Video tidak ditemukan.

Lampiran

Data Lampiran tidak ditemukan.

Referensi dan Glosarium

-