Wana - Tuare
Provinsi Sulawesi Tengah, Kab. Poso, Lore Barat, Desa Tuare
Sejarah Inisiatif
Desa Tuare adalah desa terujung di wilayah Bada Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Desa Tuare didirikan atas prakarsa pemerintahan di zaman Belanda pada tahun 1905 sebagai upaya pemerintah Belanda untuk mengumpulkan penduduk pribumi yang hidupnya terpencar-pencar saat itu. Penduduk desa Tuare berasal dari desa Gintu, selanjutnya menghilir sungai Belanta (Lairyang) ke arah barat dan mencari pemukiman yang aman, yang saat itu manusia belum mengenal agama. Kemudian mereka mendapat pemukiman di bagian utara puncak pegunungan yang mereka namakan Padalolo. Mereka tinggal di sana dengan membuka ladang/kebun untuk kebutuhan sehari-hari. Tahun demi tahun, perkembangan penduduk semakin bertambah dan perekonomian mereka semakin berkembang, sehingga dikenang saat itu mereka memberikan makanan ternak mereka dengan Dulang Emas.
Selanjutnya, dengan perkembangan penduduk dan keberadaan perekonomian yang semakin meningkat, diketahui oleh penduduk dari manapun. Lalu, datanglah gejolak perang yang dihasut oleh suku bangsawan dan datang mengacaukan penduduk di pemukiman Padalolo. Namun, mereka melawan dengan memukul mundur lawan di bawah kepemimpinan laskar Alm. Korompo Topola. Dalam situasi yang tidak tentram dengan ancaman perang yang sering datang, mereka bersepakat untuk membuat benteng (Tondo) di dua tempat yang berjauhan kurang lebih 400 meter. Dua kelompok penduduk penghuni Padalolo yaitu: Benteng (Tondo 1) didiami oleh kelompok pembesar (Kabilaha) dan Benteng (Tondo 2) didiami oleh kelompok terendah (Hawi). Di bangunan Benteng/Tondo ini, mereka hidup tentram tanpa gangguan dari manapun, sehingga kekayaan mereka semakin meningkat dan penduduk semakin berkembang.
Beberapa waktu kemudian, datang lagi hasutan dari bangsawan Kulawi untuk menyerang penduduk pemukiman Padalolo. Terjadilah perang antara penduduk pemukiman Padalolo. Namun, mereka bertahan dan memukul mundur lawan. Dengan tidak tentramnya penduduk pemukiman Padalolo, mereka bersepakat lagi untuk meninggalkan pemukiman Padalolo untuk mencari tempat yang aman. Mereka kemudian kembali menghilir sungai ke bagian selatan dan mendapat tempat pemukiman baru yang mereka anggap aman, yaitu di Dondo (Rawah). Mereka hidup tentram dan membuka ladang/perkebunan berpindah-pindah untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan hidup tentram dan amannya tempat mereka tinggal di Dondo, kemudian dikacaukan lagi oleh pemberontak yang lain, sehingga mereka membuat benteng/Tondo agar aman tinggal di sana. Dengan tinggal di Dondo/Tondo, perkembangan penduduk semakin meningkat dan pemukiman mereka tidak dapat lagi menampung penduduk saat itu. Mereka bersepakat untuk meninggalkan Dondo, kemudian menghilir sungai ke bagian selatan dan mendapat tempat di pinggiran sungai Belanta (Lairiang), di sanalah kemudian mereka membuka tempat pemukiman. Pemukiman tersebut berupa hutan rimba yang dihuni oleh Burung Maleo (Mamua) yang kicauan burung itu berbunyi “Tuareeeeee….. Tuareeeee”. Sejak saat itu, mereka menamakan pemukiman mereka Tuare. Kepemimpinan waktu itu di bawah ketua adat Alm. Tahoga Pesoba. Pemukiman Tuare berubah menjadi nama kampung sejak berdirinya pemerintahan orde baru, dan diganti dengan istilah nama desa sejak tahun 1975 (sumber: brwa.or.id).
Masyarakat Adat To Bada To Tuare juga memiliki areal yang dilindungi secara turun-temurun, salah satunya adalah Wana—sebagai areal yang dilindungi oleh adat sebagai daerah penyangga. Selain itu, mereka juga memiliki pembagian ruang menurut adat lainnya, seperti:
- Wumbu Wana, sebagai areal puncak gunung yang ditumbuhi pepohonan berdiameter kecil dan ditumbuhi lumut. Areal ini merupakan larangan/keramat, juga memiliki mata air yang dipercaya tidak boleh dijamah oleh manusia.
- Pandulu, sebagai areal hutan sekunder—habitat hewan endemik seperti Anoa dan Babi Rusa. Areal ini menjadi tempat mengambil hasil hutan non-kayu seperti obat-obatan dan rotan, serta memiliki areal yang dikeramatkan.
- Bonde, sebagai areal perkebunan masyarakat yang diolah secara berkelanjutan.
- Pobondea, sebagai areal bekas kebun yang ditinggalkan selama 5-25 tahun dan kembali berhutan. Hal ini dilakukan sebagai rotasi pengelolaan sumber daya alam untuk penanaman pohon damar, kayu manis, kopi, dan kayu.
- Polida, sebagai areal persawahan yang digunakan untuk menanam padi.
Praktik Pengelolaan
Masyarakat Adat To Bada To Tuare memiliki sistem penguasaan wilayah yang dibagi menjadi dua, yaitu: kepemilikan individu dan komunal. Kepemilikan individu berarti areal/tanah tersebut merupakan tanah adat yang diwariskan dan/atau diberikan oleh leluhur untuk seseorang/keluarga tertentu agar dijaga dan dikelola, seperti: Bonde, Polida, dan Pobondea. Sedangkan kepemilikan komunal berarti kepemilikan yang dimiliki secara bersama oleh masyarakat dan diatur penggunaan serta pengawasannya, serta pembagian hasil yang dikelola secara bersama, seperti: Wumbu Wana, Wana, dan Pandulu. Aturan utama yang berlaku di Wana adalah tidak boleh dibuka menjadi kebun, tidak boleh menebang kayu, dan tidak boleh mengelola rotan. Dalam mengelola areal komunal, mereka memiliki lembaga adat bernama Tu’ana lwanua Tuare yang terdiri dari:
- Tu’ana Mahile Iwanue, sebagai kepala adat.
- Tengkuona, sebagai wakil.
- Topouki Sura, sebagai sekretaris.
- Topamboli, sebagai bendahara.
- Sulewata, sebagai anggota.
Keanekaragaman Hayati
Wana dilindungi karena Masyarakat Adat To Bada To Tuare memiliki aturan yang diwariskan secara turun-temurun untuk menjaga dan memelihara warisan budaya dari leluhur mereka. Perlindungan terhadap Wana berkontribusi pada pelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati, termasuk flora dan fauna yang bernilai tinggi. Berikut adalah flora dan fauna yang terdapat di areal Wumbu Wana: Flora (Damar, Gaharu) dan Fauna (Burung Maleo, Anoa, Monyet, dan Burung Allo).
Pemangku Hak
Masyarakat Adat To Bada To Tuare belum memiliki regulasi yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat ataupun pengakuan areal yang dilindungi.