Search
Search across the site

Wumbu Wana - Tuare

Provinsi Sulawesi Tengah, Kab. Poso, Lore Barat, Desa Tuare

Info Umum
Masyarakat Adat
To Bada To Tuare
Wilayah Adat
To Tuare
Luas Area
1064.19 Ha
Tanggal Registrasi Nasional
2021-06-16

Sejarah Inisiatif

Desa Tuare adalah desa terujung di wilayah Bada Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Desa Tuare didirikan atas prakarsa pemerintahan di zaman Belanda pada tahun 1905 sebagai upaya pemerintahan Belanda untuk mengumpulkan penduduk pribumi yang hidupnya terpencar-pencar saat itu. Penduduk desa Tuare berasal dari desa Gintu, selanjutnya menghilir sungai Belanta (Lairiang) ke arah barat dan mencari pemukiman yang aman, yang saat itu manusia belum mengenal agama. Kemudian mereka mendapat pemukiman di bagian utara puncak pegunungan yang saat itu mereka namakan Padalolo. Mereka tinggal di sana dengan membuka ladang/kebun untuk kebutuhan sehari-hari. Tahun demi tahun, perkembangan penduduk semakin bertambah dan perekonomian mereka semakin berkembang, sehingga dikenang saat itu mereka memberikan makanan ternak mereka dengan Dulang Emas.

Selanjutnya, dengan perkembangan penduduk dan keberadaan perekonomian mereka yang semakin meningkat, diketahui oleh penduduk dari manapun. Lalu, datanglah gejolak perang yang dihasut oleh suku bangsawan dan datang mengacaukan penduduk di pemukiman Padalolo saat itu. Namun, mereka juga melawan dengan memukul mundur lawan di bawah kepemimpinan laskar Alm. Korompo Topola. Dengan situasi yang tidak tentram dan ancaman gejolak perang yang sering datang, mereka bersepakat untuk membuat benteng (Tondo) di dua tempat yang berjauhan kurang lebih 400 meter. Dua kelompok penduduk penghuni Padalolo yaitu: Benteng (Tondo 1) didiami oleh kelompok pembesar (Kabilaha) dan Benteng (Tondo 2) didiami oleh kelompok terendah (Hawi). Di bangunan Benteng/Tondo dua bagian ini, mereka hidup tentram tanpa gangguan dari manapun, sehingga kekayaan mereka semakin meningkat dan penduduk semakin berkembang.

Beberapa waktu kemudian, datang lagi hasutan dari bangsawan Kulawi untuk menyerang penduduk pemukiman Padalolo. Terjadilah perang antara penduduk pemukiman Padalolo. Namun, mereka bertahan dan memukul mundur lawan. Dengan tidak tentramnya penduduk pemukiman Padalolo, mereka bersepakat lagi untuk meninggalkan pemukiman Padalolo untuk mencari tempat yang aman. Mereka kemudian kembali menghilir sungai ke bagian selatan dan mendapat tempat pemukiman baru yang mereka anggap aman, yaitu di Dondo (Rawah). Mereka hidup tentram dan membuka ladang/perkebunan berpindah-pindah untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan hidup tentram dan amannya tempat mereka tinggal di Dondo, kemudian dikacaukan lagi oleh pemberontak yang lain, sehingga mereka membuat benteng/Tondo agar mereka aman tinggal di sana. Dengan tinggal di Dondo/Tondo, perkembangan penduduk semakin berkembang dan pemukiman mereka tidak dapat lagi menampung penduduk saat itu. Mereka bersepakat lagi untuk meninggalkan Dondo, kemudian menghilir sungai ke bagian selatan dan mendapat tempat di pinggiran sungai Belanta (Lairiang), di sanalah kemudian mereka membuka tempat pemukiman. Pemukiman tersebut berupa hutan rimba yang dihuni oleh Burung Maleo (Mamua) yang kicauan burung itu berbunyi “Tuareeeeee….. Tuareeeee”. Sejak saat itu, mereka menamakan pemukiman mereka Tuare. Kepemimpinan waktu itu di bawah ketua adat Alm. Tahoga Pesoba. Pemukiman Tuare berubah menjadi nama kampung sejak berdirinya pemerintahan orde baru, dan diganti dengan istilah nama desa sejak tahun 1975. (sumber: brwa.or.id).

Masyarakat Adat To Bada To Tuare juga memiliki areal yang dilindungi secara turun-temurun, salah satunya adalah Wumbu Wana—yaitu areal puncak gunung yang ditumbuhi pepohonan berdiameter kecil dan ditumbuhi lumut. Areal Wumbu Wana merupakan areal larangan/keramat. Wumbu Wana juga memiliki mata air dan dipercaya tidak boleh dijamah oleh manusia. Selain itu, Masyarakat Adat To Bada To Tuare juga memiliki pembagian ruang menurut adat lainnya, seperti:

  • Wana, sebagai areal yang dilindungi oleh adat sebagai daerah penyangga.
  • Pandulu, sebagai areal hutan sekunder—habitat hewan endemik seperti Anoa dan Babi Rusa. Areal ini menjadi tempat mengambil hasil hutan non-kayu seperti obat-obatan dan rotan. Selain itu, di dalamnya juga ada areal yang dikeramatkan.
  • Bonde, sebagai areal perkebunan masyarakat yang diolah secara berkelanjutan.
  • Pobondea, sebagai areal bekas kebun masyarakat yang ditinggalkan selama kurun waktu 5-25 tahun dan kembali berhutan lagi. Hal ini dilakukan masyarakat sebagai rotasi pengelolaan sumber daya alam dan akan dikelola kembali untuk penanaman pohon damar, kayu manis, kopi, kayu.
  • Polida, sebagai areal persawahan yang digunakan untuk menanam padi.

Praktik Pengelolaan

Masyarakat Adat To Bada To Tuare memiliki sistem penguasaan wilayah yang dibagi menjadi dua, yaitu: kepemilikan individu dan komunal. Kepemilikan individu berarti areal/tanah tersebut merupakan tanah adat yang diwariskan dan atau diberikan oleh leluhur untuk seseorang/keluarga tertentu agar dijaga dan dikelola, seperti: Bonde, Polida, dan Pobondea. Sedangkan, kepemilikan komunal berarti kepemilikan yang dimiliki secara bersama oleh masyarakat dan dimanfaatkan serta diatur penggunaan dan pengawasannya serta pembagian hasil yang dikelola secara bersama, seperti: Wumbu Wana, Wana, dan Pandulu. Aturan utama yang berlaku di Wumbu Wana adalah tidak boleh dibuka menjadi kebun, tidak boleh menebang kayu, dan tidak boleh mengelola rotan. Dalam mengelola areal komunal, Masyarakat Adat To Bada To Tuare memiliki lembaga adat yang bernama Tu’ana lwanua Tuare yang terdiri dari:

  • Tu’ana Mahile Iwanue, sebagai kepala adat.
  • Tengkuona sebagai wakil.
  • Topouki Sura sebagai sekretaris.
  • Topamboli sebagai bendahara.
  • Sulewata sebagai anggota.

Keanekaragaman Hayati

Wumbu Wana dilindungi keberadaannya karena Masyarakat Adat To Bada To Tuare telah memiliki aturan yang diwariskan secara turun-temurun untuk tetap menjaga dan memelihara warisan budaya dari leluhur mereka. Selain itu, Wumbu Wana menjadi penting untuk dilindungi karena di dalamnya terdapat sumber daya alam berupa mata air. Perlindungan terhadap Wumbu Wana berkontribusi terhadap pelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati, seperti flora dan fauna yang bernilai tinggi. Berikut merupakan flora dan fauna yang berada di areal Wumbu Wana: Flora (Damar, Gaharu) dan Fauna (Burung Maleo, Anoa, Monyet, dan Burung Allo).

Pemangku Hak

Masyarakat Adat To Bada To Tuare belum memiliki regulasi yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat ataupun pengakuan areal yang dilindungi.

Foto

Data Foto tidak ditemukan.

Video

Data Video tidak ditemukan.

Lampiran

Data Lampiran tidak ditemukan.

Referensi dan Glosarium

-