Jalan Panjang Masyarakat untuk Konservasi dan Ruang Hidup
Diterbitkan pada 2016 oleh Working Group ICCAs Indonesia (WGII), buku fondasi ini menyajikan lima belas cerita tentang areal konservasi kelola masyarakat adat dari seluruh kepulauan Indonesia. Setiap cerita merupakan narasi tentang bagaimana komunitas tertentu — masyarakat Malind di Merauke, penjaga laut Kewang di Haruku, masyarakat Kajang di Sulawesi Selatan, komunitas Kasepuhan di Banten — secara historis telah mengatur wilayahnya melalui hukum adat dan terus melakukannya di tengah tekanan abad ke-21.
Buku ini mendokumentasikan keragaman bentuk tata kelola AKKM di seluruh Indonesia, dari sistem hukum adat berbasis hutan hingga lembaga maritim kewang hingga komunitas perlindungan danau di Kalimantan. Tema utama adalah ketegangan antara kebijakan konservasi negara dan tata kelola berbasis komunitas: banyak komunitas yang ditampilkan telah melihat wilayah mereka tumpang tindih dengan taman nasional, konsesi, atau izin perkebunan, tanpa persetujuan atas dasar informasi awal mereka. Kisah-kisah ini merupakan kesaksian tentang perlawanan, adaptasi, dan perjuangan hukum.
Sebagai salah satu proyek dokumentasi AKKM perintis di Indonesia, buku ini meletakkan dasar bagi advokasi kebijakan selanjutnya yang mengarah pada pengakuan formal hak-hak konservasi komunitas. Buku ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai The Long Struggle of Indonesia's Indigenous Peoples for Conservation and Living Space (2021), dan merupakan referensi monumental dalam bidang konservasi komunitas dalam konteks Indonesia.