WGII Gelar Refleksi dan Evaluasi Rencana Kerja Menuju Kemandirian Kelembagaan
Bogor, 2–3 Desember 2024, Working Group ICCAs Indonesia (WGII) bersama anggota dan Jaringan Pemangku Hak AKKM menggelar kegiatan “Refleksi dan Evaluasi Implementasi Rencana Kerja WGII” di Hotel Santika, Bogor. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Musyawarah Anggota Pertama WGII yang direncanakan berlangsung paling lambat pada Mei 2025.
Pertemuan dibuka oleh Kasmita Widodo selaku Koordinator WGII dan Marko Mahim, Koordinator JPH AKKM, serta difasilitasi oleh Dewi Sutejo dan Edo Rakhman. Kegiatan ini dihadiri perwakilan sekretariat WGII, anggota WGII, serta empat dinamisator JPH AKKM dari region Sumatera, Sulawesi, Maluku, dan Bali–Nusra.
Dalam sesi refleksi implementasi Rencana Strategis WGII 2020–2024, sekretariat memaparkan sejumlah capaian utama pada tiga pilar kerja organisasi:
Documenting ICCAs:
Pendokumentasian seluas 561.026 hektar wilayah ICCAs dari 112 pemangku hak, dengan potensi wilayah yang telah teridentifikasi mencapai 22,57 juta hektar.
Defending ICCAs:
Penguatan advokasi kebijakan untuk pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat dan komunitas lokal, termasuk keterlibatan dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat, RUU KSDAHE, serta implementasi IBSAP.
Sustaining ICCAs:
Pembentukan dan penguatan Jaringan Pemangku Hak AKKM melalui pelatihan, Training of Trainers, serta pendampingan fasilitator muda di berbagai wilayah.
Pertemuan ini juga membahas arah kelembagaan WGII ke depan, termasuk finalisasi Statuta dan Peta Jalan Kelembagaan WGII, serta pembentukan Tim Transisi dan Harmonisasi Percepatan Implementasi Kemandirian WGII melalui Surat Keputusan Sekretariat.
Dua keputusan penting dihasilkan dalam pertemuan ini, yaitu:
- Berita Acara Kesepakatan Peta Jalan Kelembagaan WGII, yang menetapkan masa transisi menuju kemandirian organisasi paling lama enam bulan sebelum Musyawarah Anggota.
- Surat Keputusan Pembentukan Tim Transisi WGII, yang bertugas menyiapkan proses menuju tata kelola kelembagaan yang mandiri dan berkelanjutan.
Selain penguatan aspek kelembagaan, forum ini juga menghasilkan kesepakatan penyelenggaraan Temu Nasional JPH-AKKM pada Juni 2025, serta penguatan tindak lanjut kerja kolektif di tingkat regional dalam advokasi kebijakan dan dokumentasi ICCAs.
Pertemuan dua hari ini menandai tonggak penting dalam perjalanan WGII menuju lembaga yang lebih mandiri, inklusif, dan berkelanjutan dalam memperjuangkan pengakuan serta perlindungan wilayah ICCAs di Indonesia.