Kertas Kebijakan dan Kertas Posisi

Sabtu, 16 Mei 2026
Menilik Kedudukan dan Pengakuan Masyarakat Adat Beserta Hak-haknya Dalam RUU KSDAHE
RUU KSDAHE masuk Prolegnas 2023 untuk ganti UU 5/1990. Bahas kewenangan, partisipasi, pendanaan, dan sanksi. Namun, pengakuan adat masih bersyarat dan partisipasi penuh belum terakomodasi.

Sabtu, 16 Mei 2026
Mempertimbangkan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework untuk mendukung pendekatan konservasi berbasis hak dan praktik konservasi oleh masyarakat adat di Indonesia
KM-GBF jadi peluang dorong konservasi inklusif, adil, dan berkelanjutan di Indonesia. RUU KSDAHE dapat mengadopsinya untuk memperkuat peran masyarakat adat dan lokal dalam menjaga keanekaragaman hayati.

Sabtu, 16 Mei 2026
Keharusan Konservasi Berbasis Hak Asasi Manusia
RUU KSDAHE berpotensi kuatkan konservasi, namun belum menekankan HAM. Padahal wilayah konservasi adalah ruang hidup masyarakat. Kebijakan perlu menjamin HAM agar tak terjadi eksklusi atas nama konservasi.

Sabtu, 16 Mei 2026
Delapan Catatan Krusial RUU Perubahan KSDAHE
Laporan Living Planet & IUCN 2022 menunjukkan krisis biodiversitas: populasi satwa turun 69% global. Di Indonesia, 1.225 spesies terancam punah akibat eksploitasi lahan, perubahan iklim, dan IUUF.

Selasa, 31 Jan 2023
Tujuh Catatan Penyempurnaan RUU KSDAHE untuk Penguatan Peran dan Partisipasi Maysarakat dalam Penyelenggaraan Konservasi
RUU KSDAHE membawa hal positif, namun masih berpusat pada negara. Perlu penguatan peran masyarakat adat dan lokal sebagai aktor utama konservasi melalui tujuh poin penyempurnaan kebijakan.