Kertas Rekomendasi Untuk Pembentukan Kelembagaan Forum Multi-Pihak untuk Penyusunan dan Implementasi Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Daerah
Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan (RIP) Keanekaragaman Hayati Daerah merupakan agenda strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati) di tingkat daerah berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional. RIP Kehati Daerah menjadi instrumen kunci untuk mengintegrasikan perlindungan, pemanfaatan berkelanjutan, dan tata kelola kehati ke dalam dokumen perencanaan daerah, sejalan dengan mandat Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan. Penyusunan RIP Kehati membutuhkan mekanisme kolaboratif lintas-sektor, karena kehati merupakan isu yang bersifat lintas-batas administratif, lintas-ekosistem, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.